Selandia baru menyatakan telah dirugikan sekitar NZ$ 1 miliar akibat pembatasan impor yang diterapkan pemerintah Indonesia. Untung saja hingga kini Selandia Baru belum mengajukan permintaan sanksi serupa negeri paman Sam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!