Mohon tunggu...
Y. P.
Y. P. Mohon Tunggu... Sales - #JanganLupaBahagia

Apabila ada hal yang kurang berkenan saya mohon maaf, saya hanya orang biasa yg bisa salah. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan. Aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penyebab Indonesia Mendapatkan Denda Sebesar 350 Juta Dollar AS

7 Agustus 2018   08:41 Diperbarui: 7 Agustus 2018   08:57 1420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar baik mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menimbulkan efek samping yang kurang menyenangkan. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada di kuartal II-2018 ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 5,27%. Hal ini membuat pemerintah Amerika Serikat termotivasi untuk mengejar denda US$ 350 Juta kepada pemerintah Indonesia.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Awal mulanya pada Januari 2013 pemerintah Amerika Serikat dan Selandia Baru mengajukan keberatan atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang impor produk hortikultura dan pertanian, seperti daging sapi, ayam, apel, anggur, kentang, bawang, dan lain-lain.

Hal tersebut tentu saja dibantah oleh pemerintah Indonesia. Antara bulan Februari 2013 hingga Juni 2014 Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada pembatasan impor atas sejumlah produk hortikultura tersebut dalam setiap pertemuan yang diadakan oleh world trade organization (WTO). Kemudian muncul keputusan WTO memenangkan gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru pada bulan Desember 2016. 

Tidak terima dengan keputusan itu, pemerintah Indonesia langsung mengajukan banding pada bulan Januari 2017. Sayang sekali, hal tersebut tidak membuahkan hasil karena pada bulan Agustus 2018 Indonesia kalah dalam proses banding di WTO.

Hingga kini, Amerika Serikat masih saja menuding Indonesia terus membatasi impor makanan, tanaman, dan produk hewan lain dari Amerika. Denda senilai US$ 350 juta ini diajukan negeri paman Sam sebagai kompensasi terhadap dampak buruk kebijakan pengetatan impor yang diterapkan Indonesia. 

Lebih jauh Amerika Serikat juga mengancam akan menuntut kenaikan nilai kompensasi karena ekonomi Indonesia dianggap terus tumbuh dengan aturan pembatasan impor.

Semenjak isu perang dagang dilontarkan oleh presiden Donald Trump, nampaknya pernyataan itu tidak main main dan langsung diterapkan ke seluruh dunia tidak hanya China. Apalagi pemerintah Amerika Serikat melihat data perdagangan dengan Indonesia terlihat jumlah impor mereka lebih banyak daripada ekspor ke Indonesia. Bila tidak ada tindakan khusus maka defisit perdagangan Amerika Serikat akan semakin melebar di tahun 2018.

Masalahnya jika Indonesia membuka keran impor lebar-lebar dari negeri pama Sam, maka sudah pasti petani dan peternak lokal akan dirugikan. Untuk mengatasi hal itu pemerintah melalui menlu dan mendag serta kementrian terkait harus segera mengambil langkah tepat agar tuntutan ini tidak melebar ke hal lain. Salah satunya dengan membuat kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.

Efek Domino

Tuntutan AS itu tidak bisa disepelekan karena berpotensi diikuti negara lain yang merasa dirugikan oleh regulasi pembatasan impor oleh pemerintah Indonesia. Untuk diketahu selain Amerika Serikat ternyata Selandia Baru juga memenangkan gugatan atas Indonesia di WTO. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun