Sebenarnya masih ada beberapa kebijakan lain yang menurut saya perlu ditelaah bersama terkait efektif atau tidaknya kebijakan tersebut. Kembali kepada definisi kebijakan itu sendiri, bahwa kebijakan pendidikan dimaksudkan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Bukan sebaliknya, kebijakan yang dilahirkan malah menambah masalah.
Adalah hak pemerintah untuk membuat kebijakan apapun, tapi saya tetap berharap bahwa setiap kebijakan itu sejatinya dikoordinasikan dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat program agar terkesan tampil beda. Tapi, benar-benar dirancang berdasarkan persoalan yang ada di daerah, sehingga ketika berwujud menjadi sebuah kebijakan, hal ini benar-benar menjadi solusi. Satu lagi, pemerintah jangan semata menjadikan pusat sebagai latar belakang perumusan dan pengesahan sebuah kebijakan pendidikan. Semoga menjadi bahan renungan bersama.