Di bawah kepemimpinan Prof Zudan, sapaan akrabnya, Sulsel yang baru memperingati usianya yang 355 tahun mengalami banyak kemajuan. Berbagai persoalan yang ada mampu dituntaskan dengan baik dan profesional oleh mantan Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) itu.
" Sulsel mengalami perkembangan dan perbaikan. Dengan pengalaman beliau sebagai pejabat di kementerian, Insyaallah berbagai persoalan yang ada dapat dituntaskan secara profesional," kata anggota DPRD Sulsel, Irfan AB, Minggu, 20 Oktober 2024.
Sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke 355 ini antara lain perbaikan pengelolaan keuangan daerah, percepatan digitalisasi, pemanfaatan aset daerah, dan pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti peningkatan luar biasa dalam hal percepatan digitalisasi, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) meningkat hingga 300 persen.
Menurut data yang disampaikan Pemprov Sulsel, sebelumnya pengguna TTE hanya sebanyak 332 pengguna, dan mengalami kelonjakan siginifikan dalam tiga bulan kepemimpinan Prof Zudan, menjadi 1.065 pengguna.
Menjaga Spiritual
Penilaian positif atas kinerja Prof Zudan yang juga Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)Â (dilantik pada 15 Maret 2024), juga diberikan oleh mantan Ketua DPRD Sulsel Masa Bakti 2008 - 2019, Moh Roem.
Ia menilai program keagamaan Sedekah Seribu Sehari (S3) dan Sulsel Berdoa menunjukkan tingginya perhatian Prof Zudan.
"Prof Zudan selaku Penjabat Gubernur Sulsel banyak melakukan inovasi untuk ASN di jajaran pemprov terkait masalah keagamaan seperti Sedekah Seribu Sehari (S3) itu berjalan cukup baik," ujar Moh Roem, Senin, 21 Oktober 2024.
Mantan Bupati Sinjai periode 1993-2003 itu juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan kesejahteraan pegawai yang diterapkan Prof Zudan. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembayaran gaji pegawai yang dilakukan tepat waktu, yaitu setiap tanggal 1 dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5, meskipun hari libur.