Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Landai, Perjuangan Pemilik Apartemen Malioboro City Selama 10 Tahun

12 November 2023   18:16 Diperbarui: 12 November 2023   19:57 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo para pemilik apartemen ke kantor Bupati Sleman, 9 Oktober 2023. (Foto : Dok.PPA MCR) 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendulang banyak penghargaan pada tahun 2023 ini. Seperti pengghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang diterima pada 4 Juli 2023 lalu.

Penghargaan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional 2023 itu diberikan terkait peran aktif pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Selain itu, Kabupaten Sleman juga berhasil membawa pulang 4 penghargaan kategori Dharma Karya Kencana. Penghargaan ini diraih oleh Ketua Baznas Kabupaten Sleman, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Ketua Kampung KB Kalurahan Wedomartani, dan Bidan Praktek Mandiri Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman juga terpilih sebagai pemenang terbaik 1 Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Bagi Pemkab/Pemkot. Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Sleman karena telah melakukan penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Raihan terakhir dari Pemkab Sleman pada 6 November 2023 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman peroleh penghargaan Bhumandala tahun 2023 dari Badan Informasi Geospasial (BIG) atas inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam bentuk Aplikasi Informasi Kebencanaan (Simantab).

Meski begitu, kebanggaan atas berbagai penghargaan itu tidak dirasakan oleh para konsumen Maliboro City Regency. Mereka menilai, apa arti berbagai piala dan piagam jika Pemkab Sleman belum memihak warganya yang berjuang selama 10 tahun untuk mendapatkan haknya.

Koordinator Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto menyoroti sikap Bupati Sleman yang dirasa tidak tegas dalam persoalan hak-hak 215 konsumen tersebut.

Para korban berharap Bupati bisa memberikan diskresi untuk mengubah status Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perubahan status IMB diperlukan supaya Bank MNC Internasional selaku pemilik sertifikat hak tanah di atas Apartemen Malioboro City dapat segera mengurus sertifikat laik fungsi (SLF).

Dokumen SLF ini yang selanjutnya akan dijadikan landasan untuk melakukan pertelaan agar para konsumen mendapatkan hak kepemilikian unit apartemennya berupa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).

Satu Dasawarsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun