"Saya harus intens berhubungan dengan pelatih, ofisial, dan CEO PSM untuk menggali informasi dari mereka untuk diteruskan ke media," kata Wina yang pada Liga 1 2017 merupakan satu-satu MO wanita.
MO pun harus berjiwa besar, mampu mengambil keputusan, , memberi masukan ke manajemen klub (dan perusahaan) selain membina hubungan baik dengan kalangan media. Hubungan yang memperlakukan media sebagai partner, bertukar pikiran dan sumber informasi.
Jika sudah mengakui bahwa pelaku pemukulan itu jelas bukan dari media, Persik Kediri mestinya segera mengeluarkan rilis meminta maaf kepada para wartawan atas kesalahan menyebut 'oknum media'.
Permintaan maaf ke kalangan media saat pertemuan belumlah cukup, harus diikuti dengan rilis karena itu menunjukkan kebesaran jiwa, dan juga bisa mengurangi kegeraman wartawan atas kekonyolan yang terjadi.
Selain blunder istilah 'oknum media', pengakuan bahwa pelaku itu content creator atau Youtuber jelas menimbulkan pertanyaan tersendiri.
Pertama, bagaimana Youtuber bisa mendapat akses setara jurnalis (fotografer) di lapangan? Rompi pink itu jumlahnya terbatas, dibagikan oleh Panpel Persik ke wartawan yang sudah ada dalam daftar mereka. Jika belum ada, misalnya ada yang mendapat liputan dari kota lain, tentu ada kartu pers yang ditunjukkan.
Apakah Youtuber itu orang dekat, keluarga atau teman, dari Panpel? Tentu tidak mungkin dia sedang mampir di Persik dan ingin bikin konten untuk meningkatkan viewer Youtube-nya, lalu ke stadion dan minta rompi.
Bagaimana PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersikap terhadap hal ini, lolosnya Youtuber memakai rompi yang khusus untuk fotografer, menarik untuk dinanti.
Kedua, bagaimana Abriadi sebagai Ketua Panpel Persik tidak tahu apakah Youtuber itu memang warga Kediri atau bukan? Sedangkan dia sendiri mengatakan pelaku itu belum bisa hadir saat dalam pertemuan Selasa (20/9/2022) karena bekerja. Tanpa menyebutkan bekerja di Kediri atau kota lain.
Jika memang pelaku mengalami dampak psikologis setelah insiden di stadion itu, bagaimana ia bisa ke kantor untuk bekerja, tapi tidak bisa menemui kalangan media?
Pengaduan ke Mapolres Kediri Kota untuk melaporkan kasus yang dinilai mencederai profesi jurnalistik itu bisa jadi akan menemui jalan buntu juga, atau mengalami kelambanan proses. Apapun, langkah yang dilakukan para wartawan itu merupakan tamparan tersendiri bagi manajemen Persik Kediri.