Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Wajah Lain dari Force Majeure Kompetisi Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020

3 April 2020   00:24 Diperbarui: 3 April 2020   00:26 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: liga-indonesia.id

Diskusi demi diskusi, rapat demi rapat. Itu yang dilakukan klub-klub Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 belakangan ini. Tak lain untuk mendapatkan titik temu tentang pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial tim, juga karyawan terkait terhentinya kompetisinya hingga 29 Mei 2020.

Masalah gaji jadi krusial saat PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 sebagai Status Keadaan Kahar (Force Majeure). Dalam surat tertanggal 27 Juli 2020 itu ditegaskan, kompetisi ditunda hingga 29 Mei 2020 . Jka situasi darurat nasional tidak diperpanjang, maka kompetisi bisa dilanjutkan setelah tangal 1 Juli 2020.

Force Majeure itu membolehkan klub peserta kompetisi membayar gaji pelatih dan pemain maksimal 25 persen untuk Maret, April, Mei, dan Juni 2020.

Istilah ini mengingatkan kita pada tahun 2015 ketika kompetisi yang saat itu bernama QNB League dihentikan dengan alasan force majeure. Saat itu PSSI menghentikan kompetisi setelah pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga tidak mengakui kepengurusan PSSI dari hasil Kongres PSSI di Surabaya.

Berdasarkan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ("UUK") Force majeure biasanya merupakan alasan yang dipakai oleh sebuah perusahaan (ps.164 (1)) untuk mengadakan PHK.

Force majeure adalah kejadian atau keadaan yang terjadi diluar kuasa dari para pihak yang bersangkutan, dalam hal ini perusahaan dan pekerja/buruh. Istilah yang digunakan dalam UUK untuk force majeur adalah keadaan memaksa.

Persoalan menjadi "rumit" ketika berbicara tentang gaji bulan Maret. Banyak pemain dan pelatih yang menginginkan gaji Maret tetap dibayar penuh, karena mereka sudah melakoni pertandingan dan latihan sebelum kompetisi dinyatakan ditunda sementara.

Bagi tim yang pundi-pundi uangnya cukup mereka bisa menetapkan segera untuk gaji Maret, sambil menanti perkembangan bagaimana gaji April, Mei dan Juni. Seperti dilakukan oleh Persib yang dengan tegas menyatakan gaji Maret akan diberikan penuh. Langkah serupa dilakukan oleh beberapa klub lainnya seperti Persiraja Banda Aceh dan Persita Tangerang, dua pendatang baru di Liga 1.

Hal itu wajar saja. Gaji 25% setiap bulannya jelas merupakan berita yang tidak menyenangkan bagi pemain, meski mereka bisa menerimanya karena keadaan. Memaklumi kondisi klub yang tidak mendapatkan pemasukan dari sponsor dan lainnya akibat kompetisi ditunda sementara.

Dalam kaitan itu, masalah gaji bulan Maret mestinya tidak diputuskan oleh PSSI begitu saja tanpa adanya kesempatan berunding antara pemain dan klub,. Karena, seperti ditulis di atas, para pemain sudah melaksanakan tugasnya denga bermain dan berlatih pada Maret sebelum PSSI melakukan penundaan kompetisi. Para pemain pun berlatih mandiri di rumah.

Force Majeure itu pun akan berdampak pada karyawan perusahaan yang non pemain atau ofisial tim. Banyak yang menginginkan gaji mereka yang kecil tak ikut terpangkas, apalagi sampai seperempatnya seperti pemain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun