Lewat akun Instagram pribadinya, Achsanul memberi penjelasan menarik tentang beberapa masalah yang perlu diperhatikan secara serius oleh Edy Rahmayadi. Jenis-jenis masalah yang tak akan selesai apabila disambi, rangkap jabatan.
"Dibutuhkan keseriusan dan waktu yang banyak untuk mengurusnya; pembinaan usia muda, pengembangan organisasi, timnas, lobi internasional, permasalahan kompetisi, hubungan dengan Pemda, pemerintah, sponsor, AFF, AFC dan FIFA, bukan pekerjaan yang bisa disambi dan dirangkap. Ini pekerjaan yang butuh fokus dan total," kata Achsanul Qosasi.
Begitulah, jika himbauan dan kritik dianggap jadi alat untuk menyerang dirinya agar lengser dari kursi organisasi sepak bola itu.
Wacana
Masalahnya, kepatutan itu hanya dia sendiri yang bisa memutuskannya. Karena menganggap patut saja menjabat, ditambah lagi tak aturan yang ditabrak, maka jabatan itu tetap sah saja dirangkapnya.
Sempat ada wacana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kriteria calon ketua umum cabang-cabang olahraga (cabor) di Indonesia.Â
Rencana pembuatan regulasi tersebut, agar menutup celah masuknya pejabat-pejabat pemerintahan dan militer aktif di kepengurusan induk cabor-cabor nasional.
Tentu sasaran regulasi itu agar kebiasaan pencalonan pejabat negara dan militer aktif oleh pengurus cabor dihapuskan. Alasannya, agar pemimpin di kepengurusan cabor di Indonesia bisa fokus menguras waktunya mengurusi olahraga yang dia pimpin.
"Sementara ini, kita hanya mengandalkan kepatutan calon-calon (yang dari pemerintahan dan militer) saja, agar janganlah merangkap jabatan (di pengurus cabor)," ujar Juru Bicara di Kemenpora, Gatot Dewa Broto seperti ditulis di Republika.
Kalau Permen itu jadi dikeluarkan, akan lebih afdol lagi jika PSSI pun berani dengan tegas membuat regulasi yang serupa di statuta-nya. Soal bertentangan atau tidak dengan Statuta FIFA, itu bisa dikonsultasikan. Toh ketika PSSI menelorkan keputusan membolehkan pergantian pemain hingga 5 (lima) orang di Liga 1 2017 lalu, yang jelas menabrak regulasi FIFA juga tetap dijalankan meski akhirnya dibatalkan juga.