Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Kepatutan dan Doa Soal Rangkap Jabatan

19 September 2018   04:04 Diperbarui: 19 September 2018   11:29 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. (kompas.com)

Lewat akun Instagram pribadinya, Achsanul memberi penjelasan menarik tentang beberapa masalah yang perlu diperhatikan secara serius oleh Edy Rahmayadi. Jenis-jenis masalah yang tak akan selesai apabila disambi, rangkap jabatan.

"Dibutuhkan keseriusan dan waktu yang banyak untuk mengurusnya; pembinaan usia muda, pengembangan organisasi, timnas, lobi internasional, permasalahan kompetisi, hubungan dengan Pemda, pemerintah, sponsor, AFF, AFC dan FIFA, bukan pekerjaan yang bisa disambi dan dirangkap. Ini pekerjaan yang butuh fokus dan total," kata Achsanul Qosasi.

Edy Rahmayadi dan Luis Milla (foto : kompas.com)
Edy Rahmayadi dan Luis Milla (foto : kompas.com)
Kepatutan memang bisa dianggap subyektif, dianggap sebagai serangan dari mereka yang tidak suka pada dirinya. Bahkan setelah cutinya selesai, dan kembali ngantor ke PSSI, Edy Rahmayadi memberi pernyataan banyak yang ingin menjadi Ketua Umum PSSI. Padahal tak terdengar denting apapun soal sosok yang ingin atau digadang-gadang menggantikannya.

Begitulah, jika himbauan dan kritik dianggap jadi alat untuk menyerang dirinya agar lengser dari kursi organisasi sepak bola itu.

Wacana

Masalahnya, kepatutan itu hanya dia sendiri yang bisa memutuskannya. Karena menganggap patut saja menjabat, ditambah lagi tak aturan yang ditabrak, maka jabatan itu tetap sah saja dirangkapnya.

Sempat ada wacana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kriteria calon ketua umum cabang-cabang olahraga (cabor) di Indonesia. 

Rencana pembuatan regulasi tersebut, agar menutup celah masuknya pejabat-pejabat pemerintahan dan militer aktif di kepengurusan induk cabor-cabor nasional.

Tentu sasaran regulasi itu agar kebiasaan pencalonan pejabat negara dan militer aktif oleh pengurus cabor dihapuskan. Alasannya, agar pemimpin di kepengurusan cabor di Indonesia bisa fokus menguras waktunya mengurusi olahraga yang dia pimpin.

"Sementara ini, kita hanya mengandalkan kepatutan calon-calon (yang dari pemerintahan dan militer) saja, agar janganlah merangkap jabatan (di pengurus cabor)," ujar Juru Bicara di Kemenpora, Gatot Dewa Broto seperti ditulis di Republika.

Kalau Permen itu jadi dikeluarkan, akan lebih afdol lagi jika PSSI pun berani dengan tegas membuat regulasi yang serupa di statuta-nya. Soal bertentangan atau tidak dengan Statuta FIFA, itu bisa dikonsultasikan. Toh ketika PSSI menelorkan keputusan membolehkan pergantian pemain hingga 5 (lima) orang di Liga 1 2017 lalu, yang jelas menabrak regulasi FIFA juga tetap dijalankan meski akhirnya dibatalkan juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun