Jalur komunitas dapat dijadikan pilihan untuk memerangi berita hoax. Sangat banyak komunitas antihoax yang dapat ditemukan di dunia maya dan nyata. Dengan bergabung bersama komunitas, kita dapat saling bertukar informasi terkait dengan informasi hoax terkini dan atau bertanya kepada anggota komunitas. Kerja sama dan semangat persatuan melawan hoax tentu makin menguatkan tekad.
Jalur ilmiah dapat pula dijadikan pilihan, khususnya mereka yang berprofesi di dunia pendidikan. Informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya itu dapat dikroscek dengan teknologi. Selain itu, perang melawan hoax dengan cara ilmiah dapat pula dilakukan dengan mengadakan pertemuan-pertemuan ilmiah yang membahas bahaya hoax. Dari sini, hasil kegiatan dapat dijadikan penyeimbang.
Cerdas Bermedia
Meskipun ancaman sanksi hukum bagi penulis dan penyebar berita hoax yang sedemikian berat, ternyata itu belum menjadikan para netizen untuk bersikap lebih berhati-hati menyebarkan berita. Dari hari ke hari, kita masih disuguhi oleh beragam informasi tentang pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE. Tengoklah kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, Dwi Estiningsih dan lain-lain yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Berdasarkan kondisi di atas, kita perlu menyikapinya secara cerdas. Hoax harus dilawan agar dampak negatifnya dapat diminimalkan. Semua pihak harus aktif berperang melawan derasnya informasi hoax. Berkaitan dengan strategi perang melawan hoax, saya berikan tiga cara yang dapat digunakan.
Satu, menjelaskan hoax melalui sosial media. Banyak berita hoax disebarkan melalui sosial media sehingga perlu dilawan dengan cara yang sama, seperti memberikan penjelasan melalui komentar jika menemukan berita hoax. Dapat pula dilakukan dengan membuat status untuk menjelaskan informasi hoax tersebut.
Dua, aktif melaporkan penyebar berita hoax kepada aparat. Pelaporan ini dapat mencegah persebaran hoax sejak dini. Sering penyebar hoax itu tidak menampilkan profil pribadinya secara lengkap di akunnya sehingga perlu dibantu oleh pakar media. Agar laporan ini mendapatkan tanggapan dari aparat, pelapor perlu menunjukkan foto, screenshot status, atau bukti lain sehingga aparat tidak ragu-ragu melakukan penindakan.
Tiga, aktif melaporkan konten hoax kepada server atau owner media social dan media mainstream. Berdasarkan laporan itu, pihak yang berkompeten tentu akan bertindak, seperti memberikan teguran dan bahkan memblokir akun itu. Tanpa adanya laporan, tentunya pengelola media tidak bias bertindak.
Davis Kushner, penulis Jacked: The Outlaw of Grand Thelt Auto, menyatakan bahwa berita palsu hanyalah gejala. Penyakit sesungguhnya adalah berkurangnya keinginan mencari bukti, mempertanyakan sesuatu, dan berpikir kritis. Pernyataan itu ada benarnya, bahwa masyarakat saat ini memang malas membaca berita-berita lain sebagai pembanding. Akibatnya, masyarakat menelan mentah-mentah informasi hoax tersebut, bahkan turut menyebarkannya. Karena itulah, hoax harus dilawan demi kedamaian bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Saya yakin, jika kita konsisten melawan hoax bersama-sama, kedamaian akan tercipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H