Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Pernah meraih Juara 1 Nasional Lomba Menulis Buku 2009 Kemdiknas, pernah meraih Juara 2 Nasional Lomba Esai Perpustakaan Nasional 2020, pendiri Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Mata Pena, mengelola jurnal ilmiah, dan aktif menulis artikel di berbagai media. Dikenal pula sebagai penyunting naskah dan ghost writer. CP WA: 0858-6714-5612 dan Email: jwah1972@gmail.com..

Selanjutnya

Tutup

Money

IGI Soloraya: Berbagi dan Tumbuh Bersama

11 Januari 2015   21:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:21 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_390069" align="aligncenter" width="640" caption="Tiga puluh orang guru menjadi Pengurus IGI Soloraya."][/caption]

Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru dan para praktisi pendidikan sejak tahun 1980an. Kegiatan itu dilanjutkan dengan aksi nyata melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan mengggunakan nama Klub Guru Indonesia (KGI). Aksi ini mendapat sambutan sangat baik dari para guru di berbagai kota di Indonesia. Setiap KGI mengadakan kegiatan, pesertanya selalu membeludak. Aksi ini menumbuhkan minat sebagian guru di daerah untuk mendirikan pengurus daerah dan cabang di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Pertumbuhan KGI makin pesat seiring apresiasi yang diberikan Mendiknas, Dirjen PMPTK dan beberapa pejabat di Kemdiknas, serta dukungan pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota).

Dengan mempertimbangkan aspek legalitas yuridis, akhirnya segenap pengurus KGI Pusat mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai organisasi profesi guru. Akhirnya, pada tanggal 26 November 2009, pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI)melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009. Sejak saat itulah, semua atribut KGI seperti website, logo, alamat mailing list, nama tabloid, blog dan lain-lain diubah menjadi IGI. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa.

Kelebihan IGI

Sebagai organisasi profesi, IGI memiliki visi dan misi. Visi IGI adalah memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa. Visi ini dijabarkan dalam misi IGI, yaitu (1) Mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat; (2) Menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan; (3) Memajukan pendidikan nasional, keguruan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.

Sesuai dengan slogannya, yakni Sharing and Growing Together(berbagi dan tumbuh bersama), IGI menekankan aspek kepedulian kepada sesame guru. Oleh karena itu, IGI tidak membebani anggotanya dengan iuran wajib. Iuran akan dikenakan jika IGI mengadakan kegiatan, seperti seminar, workshop, atau mengadakan musyawarah kerja organisasi. Bahkan, IGI sering mengadakan kegiatan gratis bagi anggota dan guru non-anggota karena kegiatan itu didukung oleh sponsor. Selain tanpa iuran, IGI juga aktif mengadakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan guru, seperti pembimbingan penulisan karya ilmiah, penerbitan jurnal, dan penerbitan buku. Aktivitas ini merupakan daya tarik utama karena jarang sekali organisasi profesi aktif menyelenggarakan pelatihan. Atas kelebihan itu, kini IGI berkembang sangat pesat. IGI sudah memiliki kepengurusan di lebih dari 18 provinsi dan 50an pengurus cabang.

IGI Soloraya merupakan kepengurusan di tingkat cabang dengan Surat Keputusan Nomor 019/SK/IGI/IV/2014 tertanggal 17 April 2014. Penggunaan istilah Soloraya merupakan pilihan spontan karena saat itu sangat sulit mencari guru yang mau diajak bergabung ke organisasi profesi ini. Setelah berkomunikasi dengan rekan-rekan guru se-Soloraya, akhirnya diperoleh 30 guru yang bersedia menjadi pengurus IGI Soloraya untuk periode 2014-2018. Selama satu periode kepengurusan, semua pengurus IGI Soloraya akan berusaha membentuk kepengurusan di tingkat cabang masing-masing. Itu berarti, IGI di Soloraya akan memiliki kepengurusan baru di 7 kabupaten/ kota se-Soloraya, yaitu Kota Solo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

[caption id="attachment_390070" align="aligncenter" width="640" caption="Profil IGI Soloraya dimuat Koran Joglosemar kemarin (Sabtu, 10 Januari 2015)."]

142096307061943134
142096307061943134
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun