Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Masih Perlu Ada Menteri Penerangan di Indonesia?

22 Juli 2015   11:07 Diperbarui: 22 Juli 2015   11:07 3439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi (sumber:kemeterian komunikasi dan informatika RI)

Semua orang tahu bahwa Presiden RI dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh suatu Kabinet. Tugas utama kabinet adalah menjalankan aktivitas mandat yang akan dilaksanakan eksekutif agar dapat terkoordinasi dengan baik dan berjalan lancar.

Negara kita adalah negara yang luas dengan penduduk yang besar dan dengan tingkat pengetahuan masyarakat yang bervariasi. Dalam kondisi masyarakat yang bervariasi tingkat pendidikan yang tidak sama ini maka diperlukan upaya penyadaran dan pemahaman masyarakat mengenai berbagai aktivitas pembangunan dan diharapkan agar masyarakat mampu ikut serta menunjang jalannya roda pembangunan itu sendiri.

Salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses pembangunan di berbagai sektor ini adalah masalah komunikasi dan informasi.

Di kabinet kita ada Menteri yang memimpin kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tugas dan fungsi pokoknya.

Tugas & Fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:

Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi :

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika; 
  2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika; 
  3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika; 
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika di daerah; dan 
  5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.

Point 4 dan 5 fungsi kementerian ini dapat dipahami sebagai tugas yang cukup penting dan strategis mengingat wilayah teritorial kita berupa kepulauan sehingga jangkauan pelaksanaan tugas dan fungsi ini menjadi berat.

Namun karena ini menjadi tugas dan fungsi mau tidak mau harus dijalankan agar segala program yang di rencanakan akan terlaksana dengan baik sampai  ke seluruh pelosok dari Sabang hingga Merauke.

Nah, persoalan yang lagi hangat dibicarakan akhir-akhir ini adalah tragedi Tolikara. Sorotan masyarakat terhadap persoalan yang terjadi di Tolikara menimbulkan berbagai opini dan pendapat yang berbeda-beda sesuai kacamata masing-masing. Menurut saya persoalan Tolikara perlu diselesaikan secara arif da bijaksana oleh semua pihak yang berkepentingan baik pemerintah maupun lembaga agama dan lembaga suku yang ada disana dimana pemerintah pusat menjadi mediator utama.

Kesimpangsiuran opini tentang tragedi Tolikara hendaknya disikapi secara khusus dan dengan mempertemukan pihak pihak yang terlibat dalam pertikaian itu dan dicarikan solusi terbaik sebagai tindakan strategis bagi keamanan kita semua.

Disinilah peran dan fungsi kementerian dalam kabinet yang berperan memberikan penjelasan, memberikan penerangan dan memberikan pencerahan baik kepada masyarakat di lokasi kejadian maupun masyarakat se tanah air. Hal ini penting agar informasi yang jelas dan akurat dari pihak pemerintah pusat ini akan meredam meluasnya aksi yang dapat berkembang dan terjadi di daerah lain.

Saya ingat dulu ada Menteri Penerangan Harmoko yang apabila ada masalah yang muncul di daerah segera tampil di media televisi maupun radio dan surat kabar dan memberikan penjelasan daan penerangan kepada masyarakat tentang duduk persoalan yang sebenarnya dan apa saja langkah langkah yang akan dan sedang dijalankan pemerintah dalam merespon dan mencari jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi.

Kenapa persoalan yang terjadi di Tolikara baru-baru ini agak kurang di tampilkan peran dan fungsi kementerian Komunikasi dan Informatika. Memang di TV nasional ada wawancara pihak MUI dan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI yang sempat saya ikuti tayangannya.

Salah satu poin yang saya sempat tangkap bahwa persoalan terjadinya tragedi Tolikara adalah salah satunya adanya mis-komunikasi. Olehnya diperlukan peran kementerian komunikasi dan informatika khususnya di daerah seluruh Indonesia dalam meningkatkan penjelasan dan penerangan secara aktif.

Pertanyaan yang muncul, apakah masih diperlukan adanya Menteri Penerangan di Indonesia? Ini hanya wacana yang dapat didiskusikan bersama.

Salam Kompasiana.

Manado, 22 Juli 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun