Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kabar Gembira buat ASN dan Pensiunan, THR Segera Cair!

16 April 2022   15:41 Diperbarui: 16 April 2022   15:43 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pencairan THR dan Gaji 13 ASN dan Pensiunan segera dicairkan (sumber: Kompas.com)

Diharapkan pula kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 ini akan lebih mendorong upaya percepatan pemulihan  ekonomi nasional selama pandemi covid 19 dengan menambah daya beli masyarakat di kala merayakan Idul Fitri tahun 2022.

Pemanfaatan

Saya anggap diantara kompasianer ada yang berstatus ASN ataupun pensiunan. Mungkin juga ada saudara, kenalan atau orang terdekat lainnya yang akan menerima THR dan Gaji 13 tahun ini. Besaran nilai yang akan diterima tentu bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongan. 

Anggap saja THR dan Gaji 13 ini adalah hadiah pemerintah kepada kita di saat kita mempersiapkan diri merayakan Idul Fitri. Nah, apakah sudah punya rencana untuk apa THR ini dimanfaatkan. Yang pasti utamanya untuk menambah pembiayaan kebutuhan keluarga di hari raya.  Mungkin juga ada rencana untuk berbagi kepada orang lain yang dinilai layak untuk menerimanya. 

Kalau disimak dari informasi bahwa pencairan THR ini paling lambat sepuluh gari sebelum hari raya Idul Fitri berarti waktu pencairannya sekitar tanggal 23 -24 April 2022. Artinya, hanya menunggu waktu seminggu THR ini sudah berada di tangan anda.

Salam Kompasiana.

JM-16042022.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun