Pemerintah telah mengumumkan komposisi THR dan Gaji 13 Tahun 2022 bagi ASN dan Pensiunan(Kompas.com).
Berita ini tentu informasi yang di tunggu tunggu para ASN dan Pensiunan se tanah air. Berita yang menggembirakan dan patut disyukuri. ASN dan Pensiunan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat layak untuk menerima terutama dalam suasana kesulitan dan tantangan pandemi covid 19 dan kenaikan harga pangan akhir akhir ini.
Lebih menggembirakan lagi, pencairan THR tahun ini ada penyesuaian akibat adanya pemulihan APBN dimana ada penambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi ASN.
Hal ini yang membedakan penyaluran THR dan Gaji 13 tahun ini dengan tahun 2020 dan 2021.
Alasan pemerintah dengan penambahan THR tahun ini.
Alasan penambahan komposisi THR ASN dan pensiunan ini atas pertimbangan adanya pemulihan ekonomi dan penanganan covid 19 yang dinilai semakin baik tahun ini. Pula kondisi APBN yang turut mengalami pemulihan.Â
Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Press Statement secara virtual menyampaikan pemberian THR dan Gaji 13 bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI Polri dan para pensiunan. Kita juga melihat tantangan baru yang luar biasa eskalasi yang diakibatkan  perang di Ukraina yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga harga energi, pangan dan komoditas strategis di seluruh dunia.(Kompas.com).
Wujud Penghargaan Pemerintah
Pemberian THR dan Gaji 13 dianggap sebagai wujud pengahrgaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian para ASN dan pensiunan. Sebagaimana dimaklumi, selama kurang lebih dua tahun menangani masalah pandemi covid 19 lewat berbagai masyarakat dan upaya upaya pemulihan ekonomi secara nasional.