Ketika pasca pemilu serentak ini, dalam masa proses pengumpulan dan penghitungan suara oleh KPU daerah hingga pusat, kita semua terfokus pada pemberitaan media massa cetak maupun elektronik yang MARAK berita QC, Analisis Para pakar Politik sampai ke soal adanya dugaan kecurangan dan manipulatif. Pada intinya terlihat banyak kejadian di negeri kita yang dinilai lagi MARAK. Suasana perpolitikan yang cenderung memanas menjadi berita yang MARAK di lahap pembaca, termasuk di Kompasiana.
Ketika situasi perpolitikam pasca pemilu tiba pada titik puncak ibarat gunung yang akan meletus diawali dengan keluarnya semburan asap tebal ke angkasa, muncullah istilah People Power. Istilah ini yang melahirkan suatu gerakan massa terbatas berupa demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggy Sudjana.Â
Kedua tokoh ini dituduh MAKAR dan menimbulkan pro dan kontra dari sudut pandang hukum. Soal ini saya abaikan karena ini tentang ranah hukum. Yang utama, yang saya ingin tenkankan disini kata MAKAR nya.
Jadi, simpulan sementara bahwa antara Kamar, Marak dan Makar walaupun artinya berbeda namun ketiganya bersinergi dan dapat dijadikan rangkaian peristiwa yang terjadi dalam dunia perpolitikan di negeri ini.
Semoga bermanfaat.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H