Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kiat Mempersiapkan SDM Berkualitas di Industri Hulu Migas

2 April 2015   02:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:39 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak bisa dipungkiri pentingnya upaya mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas bagi aktivitas industri hulu migas di Indonesia. Sektor Minyak dan Gas Bumi merupakan salah satu sektor urgen bagi negara kita karena peranannya sebagai sumber pendapatan negara dan juga sebagai roda penggerak perekonomian nasional. Mungkin inilah yang menyebabkan sehingga pemerintah berkomitmen kuat agar sektor ini perlu dikembangkan dan diberdayakan sebagai lokomotif yang dijalankan demi meningkatkan perolehan devisa negara demi menunjang pembangunan di berbagai sektor.

Adalah menarik tulisan Rosalina Tamba (2012) berjudul "Tantangan Industri Hulu Migas Indnesia" antara lain..."

Migas (minyak bumi dan gas) merupakan sumber energi bagi kegiatan Ekonomi Bangsa Indonesia dari jaman kemerdekaan hingga saat ini, disamping juga sebagai Sumber Daya Devisa Negara yang secara keseluruhan juga sebagai penopang dalam Sistem Pertahanan dan Kemananan Negara kita. Hal ini jelas dituangkan dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal 2: “Cabang-cabang Produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Oleh karena itu Migas memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam sejarah perkembangan Bangsa Indonesia, sebab jika terjadi perubahan pada sektor Migas ini, maka akan sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian, perdagangan, transportasi, pendidikan dan sektor-sektor kehidupan lainnya. Oleh karena itu sudah saatnyalah Negara mengupayakan strategi dan langkah-langkah yang tepat untuk mengamankan cadangan Energi (Minyak Bumi dan Gas) di masa yang akan datang, sebab bagi Negara kita, Energi yang bersumber dari Hidrokarbon ini masih menjadi sarana utama sebagai Sumber Energi untuk kehidupan kita sehari-hari.

Minyak bumi (crude oil) pertama kali ditemukan di Indonesia, di daerah Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dalam kondisi merembes ke permukaan bumi membentuk suatu kubangan oleh A.J. Zijiker seorang pimpinan perkebunan tembakau di Langkat sekitar tahun 1883, yang menjadi tonggak sejarah dimulainya industri perminyakan di Indonesia. Pada awal masa keemasannya, penemuan cadangan Migas tidaklah serumit dewasa ini, sebab di beberapa titik lokasi, crude oil sangat dekat dengan permukaan bumi, sehingga dapat muncul ke permukaan dengan sendirinya tanpa harus di bor/gali sebagai “oil sheepages” (rekahan-rekahan yang mengandung minyak bumi) yang kualitasnya dan kuantitasnya juga tinggi sehingga pada saat diproduksi dapat menghasilkan nilai jual yang tinggi serta memiliki usia produksi yang relatif panjang. Namun dewasa ini crude oil sudah sangat langka oleh karena itu untuk menemukan cadangan crude oil diperlukan upaya-upaya pengeboran baik itu di darat (on shore) dengan kedalaman yang lebih jauh maupun mencari cadangan crude oil yang berada di lepas pantai (off shore). Oleh karena itu PT. Pertamina (PT. Pertambangan Minyak Nasional Indonesia) sebagai perusahaan Negara diberikan mandat penuh untuk:

1.Menjalankan bisnis di Industri Migas Indonesia mulai dari Sektor Hulu hingga sektor Hilir. Disektor Hulu, Pertamina bertugas untuk mencari cadangan crude oil dan gas, melakukan produksi dan lifting ke permukaan hingga transportasinya ke kilang-kilang pengolahan.

2.Disektor Hilir, Pertamina memikul tugas yang tidak kalah penting, yaitu melakukan pengolahan crude oil dan gas menjadi produk-produk turunan seperti bensin, solar, minyak tanah, LPG, serta bertanggung jawab dalam hal pemasaran dan pendistribusiannya ke seluruh Pelosok Tanah Air.

Oleh karena Sektor Hulu merupakan Sektor yang paling vital, maka Pertamina seharusnya mampu mengelola Cadangan Migas yang tersebar di berbagai daerah dengan cakupan yang sangat luas dan juga mampu melakukan produksi yang tentunya sangat membutuhkan modal yang banyak. Oleh karena itu langkah-langkah Pertamina antara lain:

1.Pertamina sebagai wakil pemerintah mengundang perusahaan-perusahaan minyak dunia untuk berinvestasi di Indonesia lewat sistem bagi hasil (Contract Production Sharing), perusahaan-perusahaan rekanan Pertamina ini, antara lain: Medco, BP, Chevron, Total, Shell, yang Iklan produknya kebanyakan OIL ini sering kita lihat di layar televisi. Disini fungsi Pertamina selain sebagai Operator (pemain langsung) dengan menciptakan produk-produk, pertamina juga sebagai Regulator (pengatur) bagi perusahaan-perusahaan asing rekanan Pertamina.

2.Pertamina sebagai perusahaan tunggal di Sektor Hulu telah membentuk anak perusahaan yaitu, PT. Pertamina Hulu yang membentuk anak perusahaan lagi yang salah satunya adalah PT. Pertamina EP Pangkalan Susu Brandan Region Sumatera dengan tujuan agar dapat menjadi profit center (pusat laba) bagi devisa Negara sama seperti perusahaan minyak luar negeri. Pemerintah memandang perlu adanya badan atau lembaga yang berfungsi sebagai pengawas terhadap kerja Pertamina sehingga dibentuk BPMIGAS sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2002 tentang Badan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dimana PT. Pertamina ED sebagai Operator harus tunduk kepada BPMIGAS. Adalah langkah yang tepat, sehingga PT. Pertamina EP dapat berkonsentrasi untuk mencari cadangan Migas di sektor Hulu."

Bagaimana Negara mengelola industri hulu migas?

Industri minyak dan gas bumi (migas) secara umum melakukan lima tahapan kegiatan, yaitu eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, dan pemasaran. Lima kegiatan pokok ini dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu kegiatan hulu (upstream) dan kegiatan hilir (downstream). Kegiatan usaha hulu migas adalah kegiatan eksplorasi dan produksi, sedangkan kegiatan usaha hilir adalah pengolahan, transportasi, dan pemasaran.

Kegiatan industri hulu migas terdiri atas kegiatan eksplorasi dan produksi. Eksplorasi, yang meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi, adalah tahap awal dari seluruh kegiatan usaha hulu migas. Kegiatan ini bertujuan mencari cadangan baru. Jika ditemukan cadangan yang ekonomis untuk dikembangkan, kegiatan eksplorasi akan dilanjutkan dengan kegiatan produksi.

Kegiatan produksi adalah mengangkat migas ke permukaan bumi. Aliran migas akan masuk ke dalam sumur, lalu dinaikkan ke permukaan melalui tubing (pipa salur yang dipasang tegak lurus). Pada sumur yang baru berproduksi, proses pengangkatan ini dapat memanfaatkan tekanan alami, tanpa alat bantu. Namun, bila tekanan formasi tidak mampu memompa migas ke permukaan, maka dibutuhkan metode pengangkatan buatan.

Migas yang telah diangkat akan dialirkan menuju separator (alat pemisah minyak, gas, dan air) melalui pipa salur. Separator akan memisahkan minyak (liquid) dan gas. Liquid selanjutnya akan dialirkan menuju tangki pengumpul, sedangkan gas akan dialirkan melalui pipa untuk selanjutnya dimanfaatkan, atau dibakar, tergantung pada volume, harga, dan jarak ke konsumen gas.

Rangkaian Aktivitas Kompleks

Eksplorasi dan produksi meliputi serangkaian aktivitas kompleks dan bersifat jangka panjang. Tentunya, kegiatan sektor ini diatur dengan regulasi khusus. Dalam mengelola usaha hulu migas, Indonesia mengembangkan model kontrak bagi hasil (production sharing contract) atau kontrak kerja sama.  Dengan model ini, negara memegang kontrol atas pengelolaan sumber daya migas.

Ada beberapa karakter kontrak kerja sama. Pertama, kegiatan produksi dilakukan hanya setelah cadangan dinilai komersial oleh pemerintah. Untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, operator harus menunjukkan rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan. Kedua, kepemilikan migas ada di tangan pemerintah hingga titik penyerahan. Semua migas adalah milik pemerintah, sampai titik penjualan. Setelah itu, barulah kontraktor memiliki hak sebagian hasil produksi, sesuai besaran yang telah diatur dalam kontrak.

Ketiga, manajemen operasi berada di tangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang merupakan lembaga negara yang dibentuk khusus untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas.

Perencanaan anggaran dan program kerja kontraktor harus mendapat persetujuan dari SKK Migas, sebagai wakil dari pemerintah. SKK Migas memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran (work program and budget atau dikenal dengan istilah WP&B), biaya, dan juga metode keteknikan yang digunakan.

Dalam Kontrak Kerja Sama, Kontraktor KKS wajib menyediakan dana awal untuk membiayai kegiatan hulu migas baik pada fase eksplorasi maupun fase produksi. Bila berhasil menemukan cadangan migas yang cukup ekonomis, maka lapangan akan mulai berproduksi. Pengembalian biaya investasi hanya diberikan setelah menghasilkan migas, yaitu dengan cara dicicil dari sebagian hasil produksi migas. Kontraktor KKS akan menerima bagiannya berupa sejumlah volume minyak atau gas (in kind).

Bisnis hulu migas adalah proyek negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua pihak mendukung industri hulu migas. (Advertorial Ekonomi/Makro,kompas.com-11 Nopember 2014).

Mempersiapkan SDM Berkalitas di Indutri Hulu Migas.

Pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015 memberikan tantangan tersendiri bagi praktisi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Para profesional dan pimpinan di bidang manajemen SDM dituntut untuk bisa mencetak tenaga baru yang berkualitas serta meningkatkan kualitas dan kemampuan SDM yang ada sekarang. Upaya itu dilakukan agar SDM lokal bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan nasional dilaksanakan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Pembangunan ketenagakerjaan pun diperlukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peranannya dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan perkembangan dan kemajuan dunia usaha. Pengembangan kapasitas SDM nasional tidak hanya penting bagi pembangunan. Sektor industri pun membutuhkannya agar bisnis bisa berkembang secara berkesinambungan.

Dalam rangka mewujudkan bisnis yang berkesinambungan, masyarakat sekitar menjadi pemangku kepentingan yang utama. Strategi dan kebijakan yang diambil pembuat kebijakan dalam perusahaan hendaknya mempertimbangkan atau bahkan melibatkan masyarakat lokal sehingga tujuan perusahaan dapat terwujud optimal.

Sebagai salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja, sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) juga berperan dalam mengembangkan kapasitas nasional. Sektor hulu migas juga memiliki peranan penting dalam menciptakan masyarakat yang madani dengan cara memajukan standar pendidikan dan pelatihan di daerah-daerah. Pengembangan kapasitas SDM lokal juga bisa dilakukan perusahaan dengan memberikan pemagangan dan kesempatan kerja bagi penduduk sekitar daerah operasi.

“Perusahaan perlu mendorong upaya untuk meningkatkan daya saing putra daerah dalam kewirausahaan sehingga tingkat sosial ikut terangkat bersama dengan berkembangnya dunia usaha,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, J. Widjonarko, saat membuka The 41st ARTDO Internasional Leadership and HRD Conference & Exhibition and the 6th Indonesia HR Summit di Yogyakarta pada 9 September 2014.

Widjonarko menambahkan, pimpinan dan praktisi SDM memiliki peran penting dalam mempersiapkan dan membangun SDM yang berkualitas, baik SDM yang ada dalam perusahaan maupun calon pekerja dari daerah sekitar untuk membantu menciptakan masyarakat yang madani.

Untuk bisa menjalankan peran tersebut, perlu ditetapkan standar kompetensi bagi pengelola SDM agar para pemimpin dan praktisi SDM menjadi mumpuni dalam mengemban tugas membina pekerja serta calon pekerja.

“Keberadaan standar kompetensi SDM dapat digunakan sebagai acuan, baik dalam program pelatihan maupun sertifikasi kompetensi,”

Berbagai hal terkait upaya pengembangan kapasitas nasional dan kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan di era global dibahas dalam The 41st ARTDO International Leadership and HRD Conference & Exhibition and the 6th Indonesia HR Summit. Mengusung tema “Reinforcing the National Capacity Building to Become the Forefront in Globalization Era”, pertemuan yang berlangsung pada 8-12 September 2014 ini diikuti lebih dari 561 peserta dari berbagai sektor industri, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Indonesia HR Summit merupakan forum tahunan fungsi SDM sebagai salah satu kontribusi industri hulu migas Indonesia yang melibatkan profesional dan praktisi SDM dari industri migas maupun industri lainnya. Pertemuan ini diperuntukkan bagi pihak yang terlibat secara strategis dalam manajemen SDM.

Dalam pertemuan tersebut, para praktisi SDM saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi para profesional dan praktisi SDM Indonesia guna memenuhi tantangan bisnis saat ini dan di masa datang.

Asian Regional Training and Development (ARTDO) merupakan organisasi internasional yang beranggotakan institusi pendidikan, korporasi multinasional, perusahaan swasta, dan profesional bidang SDM di lebih dari 30 negara di seluruh dunia. ARTDO International Leadership & HRD Conference and Exhibition merupakan konferensi pengembangan SDM dengan visi meningkatkan pengembangan dan keberadaan sumber daya manusia.

Dalam perhelatan tersebut, SKK Migas menerima penghargaan internasional dalam bidang SDM, yakni ARTDO Presidential Award. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap komitmen tinggi SKK Migas dalam pengembangan kualitas SDM di Indonesia. Beberapa program yang telah dijalankan SKK Migas untuk pengembangan SDM di Indonesia antara lain National Capacity Building (NCB), menyelenggarakan Indonesia HR Summit tiap tahun, serta program-program lain untuk sertifikasi berstandar internasional.

SKK Migas juga berpartisipasi dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang manajemen SDM bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), para profesional dari berbagai industri, dan pihak perguruan tinggi. Standar tersebut digunakan sebagai acuan bagi pengembangan kompetensi praktisi SDM di seluruh industri menjelang implementasi AFTA 2015.

Standar kompetensi ini memiliki empat manfaat, yaitu sebagai rujukan pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi; sebagai acuan dalam proses rekrutmen kerja; sebagai sarana pengembangan karier; serta sebagai acuan dalam menetapkan remunerasi.

“Dengan adanya SKKNI di bidang manajemen SDM, para praktisi manajemen SDM di Indonesia memiliki standar kompetensi kerja yang berlaku nasional,” (Buletin Bumi Oktober 2014).

Perdalam ilmu di Perguruan Tinggi:

Mengikuti pendidkan dan menjadi mahasiswa program studi Teknik Perminyakan ITB. Disini akan mendapatan ipteks Teknik Perminyakan serta prospek kerjanya. Prodi Teknik Perminyakan ini bagian dari Fakultas Teknik Perminyakan dan Pertambangan di ITB.

Program Studi Teknik Perminyakan kita akan mempelajari cara merekayasa dan mendesain hal-hal yang berhubungan tentang proses pengangkatan minyak dari dalam reservoir hidrokarbon (tempat terdapatnya cadangan minyak, berupa minyak mentah dan atau gas bumi), proses memproduksi minyak dan atau gas pada sumur produksi, juga bagaimana metode yang tepat untuk menjaga performa sumur produksi tersebut. Intinya yang dipelajari adalah cara merekayasa dan mendesain fluidanya (minyak, gas bumi, air, dll.),Dari definisi diatas, Teknik Perminyakan sendiri dibagi menjadi 4 Kelompok Keahlian, kelompok keahlian dibagi berdasarkan bidang keahlian masing” komponen dalam teknik perminyakan, yaitu:

1.Teknik Reservoir, mempelajari tentang seluk beluk reservoir minyak yang akan diobservasi, melakukan permodelan reservoir, menghitung cadangan minyak, komposisi reservoir, kondisi reservoir, memperkirakan laju keluaran fluida, serta memperkirakan treatment yang cocok untuk kondisi reservoir tersebut.

2.Teknik Pemboran, mempelajari tentang bagaimana cara dan metode pemboran untuk mencapai suatu Reservoir minyak dengan aman dan se-efisien mungkin, juga mempelajari cara membuat drilling mud (lumpur untuk membantu proses pemboran).

3. Teknik Produksi, mempelajari tentang bagian permukaan dari suatu lapangan minyak, dapat berupa maintenance output sumur, pengaturan surface facility, mempelajari metode pemisahan air dan minyak, cairan dan gas hingga ke sell point, serta menentukan metode EOR (Enhanced Oil Recovery) yang cocok, tips: kalau ga ngerti Tanya google, haha..

4. Teknik Panas Bumi, mempelajari tentang proses pemanfaatan panas bumi menjadi energi yang dapat dimanfaatkan, mempelajari proses injeksi air ke sumber panas dan merancang sebagaimana mungkin agar uap yang diproduksi menghasilkan energi yang ekonomis.

Dari penjelasan diatas, dapat dilihat bahwa prodi yang satu ini sangat spesifik, yaitu tentang memproduksi, pengeksploitasian, perancangan, dan manajemen perminyakan tingkat industri hulu (industri bagian atas, yang menghasilkan mentah”nya). Disini yang bakal dipelajari yaitu ilmu yang menunjang hal-hal diatas, irisan dari keilmuan geologi, fisika, kimia, matematika, biologi, lingkungan, manajemen, dan perminyakan itu sendiri. Aplikasi ilmunya tidak satu-satu tapi namun berhubungan.

Bagaimana dengan prospek kerja dari Teknik Perminyakan yang agak ribet ini? Prospek kerjanya bisa di Oil Company dan Service Company? Oil Cmpany yaitu yang memiliki ikatan hukum dan bisnis dengan pemerintah tentang seluk beluk suatu lapangan minyak, dia juga sebagai pemilik. Contoh: Chevron, Pertamina. Kalau service company sebagai penyedia jasa yang dibutuhkan oleh oil company berupa alat, eksplorasi, sampai ngeborpun mereka bisa. Contoh: Halliburton, Schlumberger, Weatherford.

Mengikuti Pendidkan dan Latihan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 tahun 2010 tentang organisasi dan tatakerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pasal 807, Pusdiklat Migas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan latihan di bidang minyak dan gas bumi. Materi diklat untuk hulu yaitu Pemboran dan Operasi Produksi.

Simpulan:

Memotivasi masyarakat terutama generasi muda Indonesia dalam upaya mempersiapkan SDM berkualitas bagi aktivitas industri hulu migas adalah dengan mendorong mereka mengikuti pendidikan tinggi pada Fakultas Teknik yang memiliki program studi Teknik Perminyakan dan Pertambangan dan juga pendidkan dan latihan migas yang ada di Indonesia. Pemerintah dapat mengupayakan para sarjana teknik ini untuk belajar atau studi lanjut ke luar negeri terutama ke negara-negara yang memiliki teknologi perminyakan dan pertambangan.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun