Mohon tunggu...
Johanis Mawuntu
Johanis Mawuntu Mohon Tunggu... lainnya -

Pensiunan Pertamina Perkapalan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Uraian Ringkas Mengenai Subsidi BBM

10 Maret 2012   13:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:15 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

URAIAN RINGKAS MENGENAI "SUBSIDI" BBM


Minyak mentah (crude oil) yang ada dalam perut bumi Indonesia terdiri dari macam-macam jenis dan juga cara explorasinya beragam, artinya dikeluarkan dari dalam tanah dengan cara memanfaatkan tenaga gas yang punya tekanan yang terkandung padanya sehingga cairannya muncrat keluar atau bagi yang tidak mengandung gas bertekanan terpaksa dikeluarkan dari dalam bumi dengan menggunakan pompa. Contoh; sumur artesis dan sumur pompa)

Biaya mulai dari pencarian minyak mentah sampai dengan BBM (Premium) tersedia di ujung selang SPBU dibagi dalam 4 Komponen besar:

I.Biaya pencarian, pengeluaran dari dalam bumi dan pengangkutan ke Kilang sampai dengan tertampung di tangki Kilang, minyakmasih berupa minyak mentah (Crude) >> Asumsi biayanya=Rp. (A)

II.Minyak mentah kemudian diolah menjadi minyak masak yang salah satunya adalah BBM (Premium)>> Asumsi biayanya=Rp.B

III.Premium ini harus diangkut dari tangki Kilang sampai tersedia di ujung selang SPBU >> Asumsi biayanya=Rp.C

Jadi, harga BBM (Premium) per ltr. sewaktu di ujung selang SPBU>> = Rp. A+Rp.B +Rp.C >>Biaya ini dikategorikan sebagai biaya pokok (tidak ada profit, karena Perusahaan milik Negara (Pertamina).


BBM (Premium) yang dihasilkan Pertamina harus dijual dengan harga yang sama di SPBU yang tersebar dari Sabang - Merauke dan dari Rote (pulau Roti) - Miangas (SULUT).

Biaya Rp. A+Rp.B+Rp.C secara rata-rata diasumsikan>> Rp 9.500,-/ltr.

Dengan kata lain bahwa harga jual ini hanya merupakan total komponen biaya pada biaya impas (BEP), karena minyak mentah yang ada di perut bumi adalah milik rakyat/Pemerintah. (UUD 45). Jadi tidak dibeli dan produksi Indonesia lagi boom artinya produksi kita 1.6 jt bbl/hari sedangkan pemakaian dalam negeri kurang dari separuhnya waktu itu.

IV.Keuntungan Perusahaan jika dikaitkan dengan atau mengacu ke harga pasar >> diasumsikan>>Rp.D

Harga BBM (Premium) yang mengacu ke harga pasaran diasumsikan =Rp A+Rp.B+ Rp.C+Rp.D.


Komponen D adalah selisih biaya pokok dengan acuan Pertamina yang diambil dari harga rata-rata dunia. Dalam hal ini dapat dikatakankomponen D adalah profit.

Pertamina menghitung kenaikan biaya produksi yang dijadikan patokan harga minyak sesuai pergolakan harga ekonomis yang berlaku di pasar dunia, sedangkan Pemerintah mengatur harga minyak disesuaikan dengan kondisi rakyat yang diangap masih belum mampu. (teristimewa ketika kita mengalami boom minyak pada 20-30 tahun lalu).

Walaupun biaya Produksi BBM sudah merangkak naik tapi Pemerintah tetap mengatur harga pada Rp 4.500,- Sehingga Pemerintah menanggung rugi Rp 5.000,- dan inilah yang dinamakan SUBSIDI.

Setiap sen pencabutan subsidi diartikan oleh masyarakat awam sebagai kenaikan harga, padahal bukan begitu karena pengertian yang demikian akan mengacaukan pola ekonomi kita.

Dahulu sebelum thn 2004 BBM masih hasil dari perut bumi Indonesia sehinga komponen biayanya hanya >>A+B+C tetapi setelah thn 2004 Indonesia menjadi negara “Net Importer Oil” jadi sebagian dari minyak impor sudah berharga sesuai harga pasar dunia>>A+B+C+D.

SUBSIDI sebenarnya salah kaprah karena tadinya yang disubsidi itu adalah minyak tanah.

Pemerintah sewaktu produksi minyak mentah kita sangat besar membujuk rakyat agar beralih dari memasak dengan kayu bakar menjadi memasak dengan minyak tanah karena mencegah penggundulan hutan yang berujung pada terjadinya erosi dan banjir.

Sewaktu itu produksi minyak masih di nominasi oleh pihak asing (BPM,Shell, dll) sehingga mereka tetap menjual dengan harga pasar, tapi pemerintah untuk meringankan pemakain minyak tanah menyuruh mereka menjual minyak dibawah harga pasar dan selisihnya dipotong dari jatahnya pemerintah, selisih itulah yang disebut SUBSIDI.

Dengan majunya teknologi mesin penggerak yang tidak memakai pematik (busi) telah dapat menggunakan minyak tanah (kerosin) yang cukup ditambah pelumas maka menjadi minyak “diesel fuel”.

Mesin diesel semakin banyak kemudian menggunakan minyak tanah yang disubsidi Pemerintah untuk masak, membuat Pertamina kewalahan memenuhi kebutuhannya sehingga harus impor minyak tanah dari Persian gulf.

Kesimpulan:

SUBSIDI sebenarnya sudah tamat riwayatnya ketika masak memasak beralih dari minyak tanah ke Elpiji. Premium kok disubsidi?? Kan tidak sama ceritanya dengan minyak tanah yang dipakai untuk kompor masak memasak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun