Mohon tunggu...
Johanes Oxavasco
Johanes Oxavasco Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Komunitas, Menelusuri Pertumbuhan Jurnalisme Warga di Indonesia

5 Desember 2023   21:23 Diperbarui: 5 Desember 2023   22:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : freepik.com

Menurut pandangan mereka, ranah jurnalisme yang sejati adalah ketika seorang wartawan profesional menjalankan tugas jurnalistiknya setelah dilengkapi dengan keterampilan liputan yang kompeten dan dibimbing oleh kode etik jurnalistik.

Walaupun sebagian orang menolak adanya Jurnalisme Warga, pada kenyataannya, banyak yang mendukung keberadaannya. Sejak tahun 2002, Jurnalisme warga telah mengalami pertumbuhan yang signifikan meskipun dihadapkan dengan resistensi dari media tradisional.

Keberhasilan Jurnalisme warga terletak pada kemampuannya menyebarkan informasi dalam berbagai format seperti teks, audio, video, foto, komentar, dan analisis yang mendalam. Bahkan, di beberapa negara, Jurnalisme warga telah menjadi sumber berita utama dan berhasil menjalankan peran fungsi pers.

Dengan segala keunggulan yang dimiliki oleh Jurnalisme Warga, tidak dapat disangkal bahwa konsep ini akan menjadi sumber frustrasi bagi media tradisional, mengingat fungsinya dan perkembangannya yang terus menarik perhatian masyarakat.

Pedoman Jurnalisme Warga

Apabila membahas mengenai etika, dalam konteks jurnalisme warga, kita akan membicarakan mengenai Kode Etik Jurnalistik yang menjadi dasar bagi semua jurnalis dalam melakukan pekerjaan mereka, mulai dari mencari hingga menyajikan berita. Sebab tidak semua praktik jurnalisme warga mengikuti pedoman tersebut, warga dapat secara bebas memberikan informasi kepada publik, dan dalam beberapa kasus, informasi tersebut bahkan merupakan hasil dari tindakan plagiarisme.

Pedoman etika bagi jurnalisme warga adalah seperangkat norma yang harus diikuti oleh setiap wartawan warga dalam melakukan pencarian berita, merinci pendapat, mengambil foto, atau merekam video, dan kemudian mengorganisirnya menjadi karya wartawan warga sebelum disiarkan atau dipublikasikan melalui berbagai saluran media dan jejaring sosial.

Tujuan dari adanya kode etik wartawan warga adalah untuk menjaga tingkat profesionalisme wartawan warga dalam menciptakan karya mereka, sehingga informasi yang dihasilkan tidak menyesatkan dan tidak membahayakan masyarakat.

Inti dari kode etik wartawan warga adalah memberikan panduan kepada setiap praktisi jurnalisme warga agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme. Seiring dengan sifat kebebasan dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme warga oleh individu, menjaga etika dalam praktik tersebut sangat bergantung pada hati nurani masing-masing pelaku.

Hati nurani wartawan warga harus mampu melakukan seleksi dan evaluasi terhadap kualitas tulisan, sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat dengan layak. Meskipun hati nurani bersifat subjektif, individu yang berbagi informasi harus menyadari bahwa kontennya dapat diakses secara global, dan memberikan dampak tertentu pada masyarakat. Mereka juga harus memahami bahwa informasi yang bersifat pribadi, ketika diunggah atau disebarkan melalui internet, dapat menjadi publik.

Walaupun praktik jurnalisme warga semakin diterima, isu perlindungan hukum saat terjadi sengketa masih menjadi masalah yang menghantui. Meskipun AJI telah mengakui keberadaan jurnalisme warga, mereka tidak dapat menjamin perlindungan hukum secara menyeluruh jika anggota nonjurnalis mereka terlibat sengketa terkait konten yang dihasilkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun