Mohon tunggu...
Johanes Oxavasco
Johanes Oxavasco Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Regulasi Publisher Right sebagai Kunci Hak Cipta Jurnalistik

16 Oktober 2022   17:15 Diperbarui: 16 Oktober 2022   17:26 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Regulasi yang mengatur hak media untuk mendapat nilai dan keuntungan ekonomi atas konten yang disebarkan ke platform luar. Platform yang memiliki kewajiban bernegosiasi dengan publisher atas konten-konten milik publisher yang mereka sebarkan. Keberadaan platform-platform eksternal sangat berpengaruh bagi eksistensi media massa.

Pihak eksternal yang dimaksud disebutkan seperti mesin pencari, media sosial, pihak -- pihak yang mengambil konten berita atau media tanpa ada bagi hasil.

Ekosistem industri pers harus ditata agar terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing. Kepala Negara juga menekankan pers harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital. 

Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat.

Sumber: We Are Social
Sumber: We Are Social

Ketersedian konten di media digital khususnya media sosial seperti facebook, google, Instagram, twitter dan lainnya, Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. 

Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dari data tersebut dapat dikatakan kebutuhan konten dari masyarakat Indonesia sendiri tergolong tinggi dari tahun -- tahun sebelumnya yang mengakibatkan lonjakan besar pada platform -- platform besar meraup keuntungan hanya dengan klik saja. 

Hal ini membuat platform digital global menjadi satu entitas bisnis yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Maka dari itu Transformasi digital di negara kita Indonesia dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat. 

Dalam dua tahun terakhir ini, dunia jurnalistik dan pers dinilai mengalami tekanan berat akibat disrupsi digital. Selain karena dampak pandemi yang juga menjadi pemicu, tekanan yang diberikan oleh pihak media asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama negara kita. 

Akibat persaingan media, berbagai persoalan pun muncul, seperti sumber-sumber informasi alternatif selain dari media yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat.

Kenapa Hak Cipta di Perlukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun