Modalitas dalam konteks aturan yang dibuat presiden tentu saja sebagai jembatan untuk mengubah perilaku PNS. Fasilitas itu kemudian dibuat dalam aturan jelas dengan sanksi detail agar para PNS bisa berubah.
Aturan yang dibuat presiden kemudian menjembatani antara norma PNS dilarang bolos menjadi sebuah aturan ketat yang mengubah perilaku untuk disiplin.
Fokus etika publik presiden jokowi kiranya tepat, sebab beliau telah menyediakan fasilitas dan sarana berupa sistem yang baru agar muncul perubahan.
Tujuannya adalah menjembatani antara tahu sebagai sebuah kehendak baik dan bisa melakukan pada tataran tindakan.
Tahu bahwa PNS dilarang bolos, lalu PNS menjadi semakin disiplin karena adanya fasilitas aturan tegas yang disediakan.
Namun tersisa satu pertanyaan penting, setelah semua aturan sanksi dibuat bagaimana kualitas pelayanan publik PNS terhadap masyarakat?
Bagaimana cara mengukurnya secara efektif? Adakah audit etika di dalamnya? Pertanyaan penting ini sudah harus mulai dipikirkan dan dikumandangkan terus menerus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H