Nomor  KTP yang pertama kali saya daftarkan sekitar tahun 2006 yang telah lau adalah nomor KTP manual dan belum diperbaharui ke nomor KTP Elektronik.Â
Customer service menyarankan agar saya mendatangi kantor BPJS terdekat untuk memperbaharui nomor KTP. Hmm.... padahal pertengahan tahun 2017 lalu saya sudah mendatangi Kantor BPJS di mana saya berdomisili untuk memperbaharui nomor KTP sekaligus penggantian kartu dari kartu BPJS ke kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) tapi kok belum berubah juga? saya meminta kepada customer service agar merubah nomor KTP saya.Â
Sayangnya, perubahan nomor KTP hanya bisa dilayani pada kantor cabang BPJS. Saya berharap nantinya perubahan data yang sifatnya lebih penting dan mendesak bisa melalui call center saja dengan mengirim bukti-bukti melalui email untuk mempermudah peserta yang banyak kesibukan dan jarak yang jauh dari kantor cabang BPJS.
Yah... sudahlah, untuk sementara saya menggunakan nomor KTP lama untuk melakukan registrasi. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya pendaftaran berhasil.Â
Tampilan utama muncul setelah melakukan login, dari menu yang ditampilkan sepertinya semua aktivitas yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut, dari mulai pendaftaran peserta, pembayaran, dan banyak lagi.Â
Bahkan mengubah data peserta seperti nomor telepon, email, alamat, dan yang lebih menggembirakan menurut saya, bahwa kita bisa mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Wah.... entah darimana asal usulnya ternyata saya punya istri yang usianya sekitar 70 tahun. Sedangkan nama istri sah saya yang 17 kali syantiiikk gitu lho.... malah tidak ada dalam daftar tanggungan saya, aneh bin ajaib, wkwkwk..... ada-ada saja.Â
Untung saja statusnya tidak ditanggung, coba kalau ditanggung, berapa kerugian yang saya alami membayar iuran  BPJS yang bersangkutan. Dalam hal ini sepertinya BPJS perlu pembenahan data agar lebih akurat dan valid.