Mohon tunggu...
Johan Arifin
Johan Arifin Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas

Sejenak aku kisahkan tentang diriku padamu, agar kau tau siapa aku, bagaimana hidupku, karena kau tak akan pernah bertanya bagaimana rasanya menjadi aku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Operator Sekolah : Antara Dapodik, SIM PKG, Padamu Negeri dan e-PUPNS

10 September 2015   08:21 Diperbarui: 10 September 2015   08:59 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat dengan SIM Penilaian Kinerja Guru (PKG), aplikasi online yang digagas p2tk tersebut dimaksudkan untuk menginput hasil Penilaian Kinerja Guru yang terintegrasi dengan Dapodik. Aplikiasi yang sifatnya rahasia dikhususkan hanya untuk pengawas sekolah, dari penilaian SIM PKG itulah nantinya digunakan sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Karena keterbatasan pengawas dalam mengoperasikan laptop dan mengakses internet. Alhasil, akun dan password diserahkan dan dikelola oleh Operator Sekolah (OPS). Awalnya, ada peringatan bahwa tim pusat SIM PKG akan memblokir akun pengawas sekolah bila akun dan password dibagikan dengan OPS. Ternyata peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pengawas sekolah, sehingga SIM PKG tetap dikelola oleh OPS.

Saat diluncurkan, aplikasi PKG diserbu habis-habisan oleh OPS seluruh Indonesia, hingga menyebabkan server overload. Saat saya mencoba mengakses (02/04/2015 06.50 wib ) terpampang dilayar monitor “Site under maintenance” Setelah itu SIM PKG K’O, sim PKG ditutup karena server p2tk dihajar habis-habisan oleh para OPS. Akhirnya, SIM PKG mati suri, setelah itu baru SIM PKG dianggap tidak efektif digunakan untuk menilai kinerja guru.

Aplikasi online Padamu Negeri, yang seharusnya dikelola oleh masing-masing GTK secara mandiri juga harus pensiun dini gara-gara para OPS mengeluh karena harus mengelola semua akun guru dan tenaga kependidikan. Selain mekanisme yang amat pelik, rumit dan sulit, data yang diinput di Padamu Negeri sama dengan data GTK yang diinput pada aplikasi Dapodik, sehingga pekerjaan yang sama harus dikerjakan dua kali (boros waktu, boros tenaga).
Pada tanggal 29 Juni 2015 keluar surat edaran dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), No. 16587/B/PTK/2015, tentang satu-satunya pendataan guru dan tenaga kependidikan hanya melalui Dapodik, dan aplikasi Padamu Negeri dinyatakan tidak beroperasional lagi.

Awalnya saya sangat gembira dengan tidak beroperasi lagi aplikasi Padamu Negeri dan SIM Penilaian Kinerja Guru (PKG). Itu artinya beban saya sebagai Operator Sekolah (OPS) berkurang karena hanya mengelola Dapodik saja.

Namun, setelah kedua aplikasi ditiadakan, ternyata lahir lagi aplikasi yang lain, yakni PUPNS, pengembang aplikasi PUPNS juga tim yang sama dengan pengembang aplikasi Dapodik “hmmm....mati satu tumbuh seribu” Aplikasi yang satu ini (PUPNS) mekanismenya mirip dengan Padamu Negeri, dari mulai registrasi hingga validasi, hanya saja pupns diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedangkan aplikasi Padamu Negeri bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT. Telkom Indonesia. Selain itu, PUPNS ditujukan untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah lebih dari 5 juta, sedangkan Aplikasi Padamu Negeri dan SIM PKG dikhususkan bagi guru dan tenaga kependidikan. Disisi lain pendataan PUPNS dilaksanakan sepuluh tahun sekali secara manual dan elektronik, sedangkan Padamu Negeri harus diperbaharui enam bulan sekali.

Dengan kelahiran aplikasi pupns, sepertinya para OPS akan kebanjiran jobs sekaligus tambahan penghasilan, oleh karena itu kalau diminta, halal hukumnya OPS memasang tarif untuk menginput data setiap PNS, kenapa ? karena OPS tidak digaji pemerintah untuk mengelola data PNS yang seharusnya diinput secara mandiri oleh masing-masing PNS.

“Yang namanya meminta mas.. anda punya pilihan menerima atau menolak. Klo menerima tentu harus deal utk fee nya.. apakah cukup dibayar dgn terima kasih plus senyum, terima kasih plus makan siang atau terima kasih plus bensin full tank.  tulis akun BKN di media sosial facebook sebagai balasan atas pertanyaan KD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun