Mohon tunggu...
Johaeni Rokhman
Johaeni Rokhman Mohon Tunggu... Administrasi - Sekretaris Desa

Penggiat Desa di Kedungweru, Ayah, Kebumen, Jawa Tengah. Namun karena pada pilihan saat mendaftar di kompasiana saya tidak menemukan Kebumen, saya cantumkan bahwa saya dari Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tidak Perlu Mengaku "Saya Pancasila"

1 Juni 2022   23:05 Diperbarui: 1 Juni 2022   23:14 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah  rumusan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Kita semua, seluruh rakyat Indonesia. Kita hendaknya memposisikan Pancasila sebagai sebuah warisan yang amat sangat berharga dari para foundingparents. Setiap warga Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai cara pandang baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan sosialnya di masyarakat. Seorang warga Negara yang baik pasti akan hidup dengan mengikuti segala norma yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Karena Pancasila di dalam ke lima silanya juga mengajarkan bahwa kehidupan warga Negara akan dapat berjalan dengan baik ketika dia taat pada norma dan aturan yang berlaku.

Sila pertama Pancasila mengajarkan Kita untuk menjadi pribadi maupun menjadi kelompok masyarakat yang berketuhanan. Hal ini erat kaitan dengan pemahaman beragama seorang warga Negara. Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berketuhanan, Negara Kita tidak mengakui dan tidak menghendaki berkembangnya paham atheis. Oleh karena itu sepanjang seorang warga Negara menganut suatu agama yang meyakini adanya Tuhan, kemudian Dia mengamalkan ajaran agamanya dengan sebagaimana mestinya, dapat dikatakan bahwa pasti Dia akan dapat menjadi warga Negara yang baik, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Selanjutnya, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kedua ini menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menghendaki agar setiap warga Negara menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Sesama warga Negara harus bersikap saling adil dan menjaga adab masing-masing. Dengan demikian antara warga Negara yang satu dengan lainnya akan menjalankan tugas kemanusiaannya dengan baik. Sehingga sebagai sebuah bangsa Kita akan mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman dalam kehidupan di dunia. Kemanusiaan yang adil dan beradab juga mengisyaratkan bahwa semua warga Negara sama kedudukannya di dalam hak dan kewajiban  di dalam peran membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian pada Sila ketiga Persatuan Indonesia, Kita semua warga Negara Indonesia mendapat amanat untuk senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan bangsa agar tidak terpecah belah. Untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, Kita semua warga Indonesia harus selalu mengembangkan sikap kegotongroyongan dan saling membantu dan bekerjasama di dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai sesama warga bangsa hendaknya Kita tidak memandang suku agama ras maupun golongan dalam konteks kerjasama untuk kepentingan bangsa dan Negara. Dengan begitu Kita akan mampu menghadapi berbagai krisis yang terjadi dan mungkin akan terjadi kembali di masa yang akan datang.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Sila keempat. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi yang Kita anut. Pemerintahan adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Untuk kemudian pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme perwakilan yang disusun melalui sistem pemilihan. Itulah hakikat makna dari Sila ke empat Pancasila.

Sila yang terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengamanahkan kepada seluruh warga bangsa untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan mengandung makna bahwa semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada warga Negara prioritas dan tidak ada juga warga Negara yang diabaikan. Hal ini menjadi tugas besar bagi semua warga bangsa untuk kembali lagi kepada pemahaman yang paling mendasar bahwa keadilan adalah suatu kondisi yang dapat diterima oleh semua pihak. Saat terjadi ketidakadilan maka rasa kemanusiaan (sense of humanity) seseorang pasti akan terusik.

Marilah Kita menggali lebih dalam dari kelima Sila Pancasila yang ternyata mengandung makna dan filosofi yang saling terkait dan saling menguatkan. Sila pertama tentang ketuhanan sudah barang tentu akan berkaitan dengan semangat untuk memanusiakan manusia dengan bersikap adil dan berkeadaban. Persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh ketika segenap elemen warga bangsa memiliki pemahaman yang sama bahwa Mereka semua lah pemegang kedaulatan sehingga seharusnya menjadi tugas mereka jugalah untuk memastikan bahwa perwakilan mereka di pemerintahan adalah warga Negara terbaik yang dipilih dengan cara-cara yang bijak untuk mewujudkan permusyawaratan yang berorientasi pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rangkaian kata-kata penuh makna sebagai gambaran bahwa Pancasila adalah sebuah pilar ideologis bangsa Indonesia yang sangat agung dan luhur. Pilar ideologis ini akan semakin kuat jika semua komponen bangsa memiliki kesadaran dan kesamaan tujuan yaitu kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Semangat  pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan pribadi maupun dalam konteks kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara harus terus digelorakan bersama. Hal inilah yang menjadi alasan utama penulis memberi judul tulisan ini "Tidak Perlu Mengaku Saya Pancasila". Karena untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila seorang warga bangsa harus melakukan dan memastikan bahwa dirinya telah benar-benar paham dan mengerti makna dan juga bagaimana mengaplikasikan Pancasila itu di dalam kehidupannya.

Sebagai contoh, seorang warga bangsa yang baik dan Pancasilais setidaknya Dia haruslah seorang yang beragama. Kemudian dia menganut dan menjalankan ajaran agamanya dengan baik sehingga Dia akan mampu menjadi manusia yang beradab dan berlaku adil. Dia juga harus memiliki semangat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan cara mau bekerjasama, bergotong royong dengan warga bangsa lainnya tanpa memandang suku agama RAS maupun golongan. Dan yang tidak kalah penting juga dia harus menjadi warga yang demokratis sehingga mampu menjalankan peran dalam proses demokrasi di Negara ini dengan baik. Seandainya Dia adalah seorang dengan kapasitas sebagai pemilih, maka Dia akan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Dia juga harus mau terlibat dalam upaya mewujudkan proses demokrasi berjalan dengan semangat kedaulatan di tangan rakyat agar wakil rakyat yang terpilih adalah mereka yang mewakili rakyat dengan kapasitas fisik dan intelektualitasnya berusaha sebesar-besarnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ditulis oleh Johaeni Rokhman

Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Universitas Siber Muhammadiyah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun