Mohon tunggu...
Jofani Syahwa Puspita Dewi
Jofani Syahwa Puspita Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya Jofani, mahasiswa Universitas Pamulang, prodi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Karena Dituduh Mencuri Mobil

19 Juni 2024   22:25 Diperbarui: 21 Juni 2024   21:02 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bos rental mobil bernama Burhanis (BH) tewas dikeroyok warga di Pati, Jateng,  Kamis (6/6/2024). Ia & 3 rekannya dikeroyok sejumlah warga karena dituduh mencuri mobil. Padahal, hendak mengambil mobil sewaan miliknya sendiri karena belum dikembalikan. 

kasus terjadi ketika korban atau  bos rental mobil (BH) yang merupakan pemilik rental mobil asal Jakarta hendak mengambil mobil yang diduga digelapkan. Bersama tiga temannya, mereka dikeroyok karena dikira maling. Akibat insiden tersebut, BH tewas. Sementara tiga temannya mengalami luka parah.

Bos rental tewas dikeroyok warga

Peristiwa yang menimpa BH bermula saat ia dan tiga temannya yakni SH, KB serta AS mencari mobil rental yang hilang. Dari penelusuran GPS yang mereka lakukan, mobil itu terdeteksi ada di wilayah Sukolilo, Pati.

Singkat cerita, setiba di lokasi mereka berupaya mengambil mobil rental miliknya, saat membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya, BH menggunakan kunci cadangan. Namun, warga yang tengah melintas dan melihatnya mengira BH serta ketiga orang lainnya adalah maling.

Warga yang melihat BH membawa mobil kemudian berteriak "maling", warga berteriak hingga masa berdatangan.  Sontak warga yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH, akibatnya BH dan tiga temannya diamuk massa dan menewaskan BH, sementara tiga temannya mengalami luka parah.

Selain pengeroyokan, aksi main hakim sendiri itu juga bahkan mengakibatkan terjadinya pembakaran mobil.

Korban sempat lapor polisi

Sebelumnya korban atau  bos rental mobil (BH) ternyata sempat melaporkan kehilangan mobilnya sejak Februari 2024 ke polisi. Dalam laporan yang dibuat pada Februari 2024 disebutkan bahwa mobil jenis Honda Mobilio yang disewakannya dibawa kabur oleh penyewanya.

 "Betul (ada laporan itu), kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Meski begitu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengeklaim pihaknya sudah menyelidiki kasus itu. Namun, pihaknya tak mengetahui mobil itu dibawa ke Pati. 

Armunanto tak merinci penyewa yang dilaporkan, sejak kapan mobil disewa dan dinyatakan hilang. Hingga sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia hanya menyebut dalam penyelidikan, pihaknya belum mengetahui soal keberadaan mobil tersebut.

Kasus pengeroyokan ini masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.

Polisi terus mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah video penganiayaan bos rental mobil yang beredar di media sosial. Penyelidikan atas kasus tersebut pun terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap satu per satu pelaku. Hingga kini total 10 orang sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pengeroyokan bos rental.

JOFANI SYAHWA PUSPITA DEWI / IRENNE PUTREN, S.PD.,M.PD / BAHASA INDONESIA / FAKULTAS EKONOMI & BISNIS / AKUNTANSI S1 / UNIVERSITAS PAMULANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun