Mohon tunggu...
jony
jony Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Praktis Beli Voucher K-Vision via Online

30 November 2015   07:42 Diperbarui: 30 November 2015   08:56 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membeli voucher K-Vision sekarang ini bukan lagi hal yang sulit dan langka, karena sekarang ini sudah banyak sekali loket-loket yang menjual voucher tv kabel ini, namun tidak demikian di daerah desa. Ternyata ada juga wilayah yang saat ini masih kesulitan ketika akan membeli voucher K-Vision ini. Kalau begitu, kamu bisa membeli voucher K-Vison lewat online saja. Bagaimana caranya? Jika ingin mengetahuinya, kamu bisa baca artikel dibawah ini.

Namun ketika membeli voucher online, kamu juga harus berhati-hati, karena saat ini sudah banyak sekali penipuan yang berkedok penjual online, sehingga kamu perlu membeli voucher di tempat yang benar-benar aman. Disini saya rekomendasikan untuk mendaftar di Bebasbayar.com. Bebasbayar ini adalah layanan pembayaran tagihan rutin secara online yang berguna untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan secara online. Selain itu, mereka juga melayani penjualan voucher game dan voucher TV yang juga dilayani secara online. Sehigga sekarang ini bukan masalah lagi jika tidak ada loket yang menjual voucher K-Vision lagi.

Di Bebasbayar sediri adalah beberapa harga paket voucher yang dijual disana, diantaranya :

  • TVKV100                ==>                VISION (100.000)
  • TVKV200                ==>                VISION (200.000)
  • TVKV50                 ==>                VISION (50.000)
  • TVKV250                ==>                VISION (250.000)
  • TVKV300                ==>                VISION (300.000)
  • TVKV500                ==>                VISION (500.000)
  • TVKV75                 ==>                VISION (75.000)
  • TVKV150                ==>                VISION (150.000)
  • TVKV750                ==>                VISION (750.000)

**KETERANGAN : Kode Produk ==> TVKV100, dan dibawah-bawahnya.

Untuk cara pembeliannya, silahkan lihat tutorial di bawah ini :

  1. Langsung buka saja halaman Bebasbayar
  2. Daftar gratis di sana. Pastikan bahwa nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor yang aktif, lalu isi saldo akun Bebasbayar kamu lewat bank atau ATM yang kamu miliki. Jika tidak tahu caranya bisa dilihat dihalaman cara isi saldo Bebasbayar.
  3. Masuk ke halaman dashboard, lalu pilih TV KABEL.
  4. Di bagian produk pilih K VISION dan pilih nominal voucher yang akan dibeli. Masukkan ID Pelanggan, lalu klik PERIKSA.

  5. Periksa data tagihan terlebih dahulu, lalu klik Bayar. Kode voucher K VISION akan dikirimkan lewat SMS.

Selain dapat melakukan pembelian melalui online, kamu juga masih bisa membeli voucher via SMS. Caranya adalah sebagai berikut :

Ketik pesan 1 dengan format :

TAGIHAN*[PRODUK]*[IDPELANGGAN]*[PIN] 
Contoh: TAGIHAN*TVKV100*2230123*131313

Tunggu hingga dibalas SMS Center. Setelah itu ketik pesan 2 dengan format :

BAYAR*[PRODUK]*[IDPELANGGAN]*[PIN] 
Contoh: BAYAR*TVKV100*2230123*131313

Kirimkan kesemua pesan diatas ke SMS Center 082244823999, 087759011112 atau 085606527999

Inilah solusi baru untuk menjawab semua kesusahan ketika ingin membeli voucher K Vision yang sulit dicari baik di pedesaan ataupun di perkotaan. Semoga dengan cara yang saya share dalam kesempatan ini bisa bermanfaat bagi kalian yang saat ini memang membutuhkan. Terima kasih karena sudah membaca artikel ini. Jumpa lagi di lain kesempataan ya…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun