Pemberitaan mengenai akan diluncurkannya Kartu Indonesia 1 (Kartin1) yang digagas Direktorat Jenderal Pajak mendapat sambutan beragam. Ditengah pemeriksaan KPK atas korupsi e-KTP kini muncul ide untuk menerbitkan satu kartu yamg multifungsi. Wajar bila banyak yang pesimistis dan menganggap ini dapat menjadi lahan korupsi baru.
Â
Tapi apakah sedemikian buruk ide tersebut? Masih ingat dengan usulan Single Identification Number (SIN) yang sempat dikemukakan kembali oleh Dirjen Pajak pada masa itu yaitu Bapak Hadi Purnomo. Ide yang meniru penggunaan Social Security Number yang banyak digunakan di negara maju. Â Satu nomor untuk semua layanan sosial. Didalamnya terintegrasi data kependudukan, izin mengemudi, data perpajakan hingga pemberian fasilitas khusus dari pemerintah.
Â
Dengan satu identitas contohnya maka pihak Rumah Sakit yang menerima pasien warga tidak mampu, tidak akan memerlukan Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan (sekarang di Indonesia sudah tercover dengan BPJS) atau pihak sekolah swasta yang memerlukan surat keterangan tidak mampu untuk siswanya cukup melihat data yang terintegrasi. Di negara maju yang memberikan informasi yang bersangkutan masuk kategori mampu, menengah arau tidak mampu berdasarkan laporan pajak.Â
Â
Pihak kepolisian pun cukup melakukan pengecekan nomor identitas tersebut apakah memiliki izin mengemudi atau tidak. Bahkan karena terintegrasi dengan pihak yang memiliki data kepemilikan kendaraan (kalau dikita Samsat) maka dengan mudah pihak kepolisian bisa melakukan pengecekan informasi yang dibutuhkan.
Â
Saat itu ide SIN termentahkan dengan sulitnya menggabungkan semua identitas menjadi satu platform. Karena membutuhkan biaya yang tinggi untuk merubah basis data dan perangkat pendukung lainnya. Sehingga ide itu menguap dan hanya berupa ide saja.
Â
Direktorat Jenderal Pajak sedang melengkapi basis datanya dengan keterbukaan informasi data dari instansi lain. Sehingga mereka nampaknya mengkaji ulang program SIN yang terdahulu agar informasi basis data perpajakan juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Idenya menurut saya patut di apresiasi. Penggunaan satu kartu yang memuat semua data identitas tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan sosial dengan lenih mudah.
Â
Dari sisi pembiayaan program ini juga tidak perlu merubah semua nomor identitas yang sudah ada sehingga memangkas kebutuhan dana transformasi sistem di masing-masing instansi terkait. Pekerjaan rumahnya tinggal bagaimana dapat memaksimalkan fungsi kartu ini untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
Â
Harapan saya program ini dapat berjalan dengan baik dan meminimalkan pengeluaran negara yang tidak perlu. Dan perlu dikaji lebih lanjut teknis penggunaan kartu ini disetiap layanan sosial. Karena harapannya agar dapat semakin memudahkan masyarakat umum. Dan mimpi kita menjadi Indonesia yang lebih baik dan terwujud "Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia".Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H