Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - Berminat menekuni sebagai Blogger yang saat ini tinggal di Yogyakarta.

Berminat menekuni sebagai blogger, video creator, web developer, software engineer dan social media manager yang saat ini tinggal di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

TikToker Sadbor86 dari Kacamata Kuda Kapolres Sukabumi

6 November 2024   01:38 Diperbarui: 11 November 2024   08:48 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah oleh Joe Hoo Gi

Pemberantasan judi online (judol) berimbas pada host Tiktokers bernama Gunawan dan Ahmad Supendi alias Toed asal kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pemilik akun di platform Tiktok dengan username @Sadbor86. 

Gunawan ditangkap Polres Sukabumi gara-gara ketika melakukan live streaming di platform TikTok mendapat saweran gift dari salah seorang netizen pemilik akun spender judol.

Kesalahan Platform TikTok Tidak Memblokir Akun Judol

Seharusnya kalau Polres Sukabumi mau menangkap bukan kepada host pemilik akun @Sadbor86 yang melakukan live streaming tapi langsung kepada platform Tiktok yang tidak melakukan pemblokiran terhadap akun judol. 

Para host live streaming di platform TikTok akan senang jika mendapat saweran gift dari akun spender sebab gift-gift itulah penghasilan dari para host yang ikut live streaming di platform TikTok. Para host pun tidak pernah tahu gift yang diberikan itu dari pemilik akun spender siapakah dan para host juga tidak bisa berkuasa ketika mendapatkan saweran gift yang ternyata dari akun spender judol.

Pola Pikir Kacamata Kuda Kapolres Sukabumi

Sekali lagi saya tidak bisa memahami pola pikir kacamata kuda yang diterapkan oleh Polres Sukabumi yang begitu absurd serampangan dengan asal main tangkap dan memenjarakan Gunawan sang TikToker yang viral dengan joget ayam patuk dan maskot ocehannya: Beras Habis Live solusinya.

Analoginya sama dengan seseorang dapat hadiah ulang tahun dari temannya. Kemudian penerima hadiah ulang tahun tersebut ditangkap oleh polisi. Alasannya hadiah ulang tahun yang didapatkan itu pemberian dari temannya yang bekerja di situs perjudian online. Kalau pola pikir kacamata kuda polisi ini betul-betul konsisten dijalankan maka saya jamin seluruh anak bangsa tanpa terkecuali bisa masuk penjara.

Seharusnya Polres Sukabumi bersyukur dan memberikan support, Gunawan yang dulu bekerja merantau sebagai penjahit keliling di Jakarta kini bisa sukses kebanjiran saweran gift dari para spender netizen gara-gara rutin ikut live streaming di platform TikTok sehingga kesuksesan Gunawan mengajak seluruh warga kampungnya untuk mengikuti jejaknya. 

Akan Banyak TikToker Masuk Penjara Jika Kebijakan Kacamata Kuda Diterapkan

Betapa sulitnya mencari pekerjaan sekarang, tapi ketika ada anak bangsa mendapatkan rejeki dari pekerjaan halal sebagai host live streaming di platform TikTok justru bukannya disupport tapi sebaliknya malah ditangkap dan dipenjarakan sebagai tersangka dianggap bekerjasama dengan akun spender judol hanya gara-gara Polres Sukabumi menerapkan sistem pola pikir kacamata kuda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun