Tesis
Sebenarnya kepercayaan manusia berawal dari kebuyutan kita yang awal pada masa pra-aksara, dimana kepercayaan kita sekarang merupakan pengaruh dari kondisi sosial yang terjadi terhadap kita manusia sejak masa yang purba. Semua hal dari sekarang pasti ada awalnya, seperti kepercayaan budaya dan agama seperti di Indonesia. Tetapi pertanyaannya sekarang, bagaimana dan kepercayaan apa yang dimulai oleh manusia dari masa pra-aksara? Bagaimana hubungannya dari Kebebasan Beragama dari UUD 1945 dan Pandangan umat Kristen?
Argumen
Kita sejenak bisa mulai dari awal yaitu masa pra-aksara, dimana kepercayaan kita sudah mulai muncul. Seiring masa, maka masa akan berkembang dan kepercayaan lebih kuat. Dengan itu mari kita memulai dengan kronologi waktu pada Masa Pra-Aksara.
A. Masa Paleoliltikum
Masa paleolitikum atau disebut dengan Zaman Batu Tua adalah perawalan dari era manusia pra-aksara, informasi lengkap tentang hasil budaya dan kepercayaannya sejak masa tersebut. Masa pra aksara tentu saja telah dimulai 10.000 tahun sebelum masehi. Masa paleolithikum merupakan zaman yang masih bergantung pada lingkungan alam dan sekitarnya, dimana mereka hidup nomaden (berpindah-pindah) dan berburu-buru disekitar lingkungan mereka. Peralatan mereka atau senjata berburu mereka terbuat dari tulang atau batu. Belum ada sistem kepercayaan saat itu
Dari sini mereka belum melanggar 7 dosa maut yang berada dalam pada Alkitab, tidak ada unsur kerakusan atau kemarahan atau apapun. Mereka masih melakukan sesuatu sesuai perintah Tuhan yaitu "Penuhilah seluruh bumi dan berkuasalah atasnya. Hendaklah kalian berkuasa atas semua binatang di laut, di udara, dan di bumi." merupakan arti bahwa manusia pada masa ini hanya menggunakan hewan sebagai sumber daya tahan tubuh mereka.
B. Masa Mesolitikum
Masa Mesolitikum atau bisa disebut dengan masa batu tengah merupakan zaman yang menetap berarti manusia tidak lagi ber-nomaden. Mereka biasanya menetap pada gua dan kehidupan nyaman lebih stabil. Mereka juga biasanya tinggal di sekitar pesisir pantai, dll. Dari sini, manusia-manusia purba telah berkembang baik dalam meningkatkan teknologi mereka. Mereka relatif masih menggunakan batu sebagai bahan mereka dalam pembuatan hasil-hasil barang dan ekonomi sosial mereka masih satu yaitu food gathering.
Mereka masih dalam dua kepercayaan yaitu Animisme dan Dinamisme. Sistem kepercayaan Zaman Paleolitikum ada dua yaitu, Animisme dan Dinamisme. Anismisme merupakan kepercayaan bahwa setiap benda mempunyai roh, hal tersebut dibuktikan dengan tulang belulang dari manusia mati yang bertumpuk rapi pada gua-gua pada masa pra-aksara. Dinamisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda memiliki kekuatan gaib. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya menhir. Dan pemujaan pada roh nenek moyang adalah kepercayaan bahwa setiap orang yang meninggal akan menuju ke alam atau tempat yang lebih baik.
Manusia purba pada masa paleolitikum juga percaya bahwa segala kejadian yang terjadi adalah karena amukan atau kemarahan dari nenek moyang. Contohnya pada terjadinya gunung meletus, dimana mereka percaya bahwa roh penunggu yang merupakan nenek moyang mereka sedang marah.
Tetapi dari sini kita dapat mengetahui bahwa kedua kepercayaan tersebut semakin kuat karena adanya lukisan lukisan di gua yang menggambarkan telapak tangan seorang wanita, gambar-gambar hewan mengusir roh-roh jahat, dll.
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa Manusia telah berdosa karena menciptakan kepercayaan-kepercayaan ini. Tetapi mereka tidak melakukan 7 dosa besar dengan melakukan ini tetapi mereka melanggar dua hukum dari 10 hukum Taurat. "Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku" (Keluaran 20:3), mereka telah melanggar Hukum Taurat pertama dengan menyembah Roh-roh daripada Allah/Tuhan. "Jangan membuat bagimu patung" (Keluaran 20:4), Hukum Taurat kedua yang mereka telah langgar dengan menyembah berhala.
C. Masa Neolitikum
Masa batu musa. Kehidupan manusia dimana merak benar-benar sudah menetap pada lingkungan mereka. Tidak hanya mereka berburu sekarang mereka dapat bercocok tanam untuk makanan mereka walaupun teknik masih sederhana. Peralatan yang dipakai sudah diasah sehingga halus, dimana mereka menciptakan banyak hal yaitu seperti gerabah, anyam-anyaman, pakaian, dan perahu/teknik-pembuatan perahu. Kepercayaan pada masa ini sudah ditandakan dengan adanya penguburan mayat.
Ada dua macam menguburan yang dilakukan yaitu penguburan langsung yang biasanya memasukan mayat dalam peti, wadah, dll. Dan biasanya diikuti dengan upacara. Sedangkan penguburan tidak langsung adalah penguburan yang dilakukan tanpa wadah atau peti apapun, dan tanpa upacara.
Dari sini dari pandangan umat Kristen, mereka masih melakukan dua dosa yang sama yaitu menyembah allah lain selain Tuhan dan menyembah berhala. Banyak lagi hal yang salah dari mereka, tetapi seharusnya kasih Tuhan Yesus akan mengerti akan kondisi sosial manusia pada saat itu sehingga dosa mereka seharusnya termaafkan.
D. Masa Megalitikum
Masa Megalitikum merupakan masa batu besar dimana banyak sekali peninggalannya, manusia telah membuat rumah yang terbuat dari batu, kapak, dan peralatan-peralatan lainnya yang terbuat dari batu. Disini mereka sudah mempunyai sistem kerja, pemimpin suku, ada juga yang sudah mememulai untuk memanfaatkan logam untuk kehidupan sehari-hari. Mereka pun sudah menerakan sistem bercocok tanam dengan sempurna. Mereka sudah dapat norma yang berlaku dan menggunakan sistem rimba dimana yang terkuat dari yang paling kuat.
Dari sini mereka semakin percaya bahwa nenek moyang mereka mengendalikan semua hukum alam yang berada di sekitar mereka, sistem dimana Animisme semaking kuat sehingga terdapat banyak monumen batu dan lain-lain. Dimana juga Totemisme mulai berkembang pada masa pra-aksara ini.
Totemisme adalah kepercayaan dimana roh nenek moyang akan selalu mengawasi dan melindungi manusia, roh nenek moyang tidak akan mengganggu jika dipuja manusia, binatang merupakan perwujudan roh nenek moyang, alam memiliki kekuatan besar yang tersembunyi, dan batu dan pohon besar memiliki kekuatan gaib.
Dari sini dari pandangan umat Kristen, mereka masih melakukan dua dosa yang sama yaitu menyembah allah lain selain Tuhan dan menyembah berhala. Tetapi dengan adanya sistem hukum rimba terjadinya banyak hal akan dari 7 dosa maut. Tentu saja hukum ini tidak terlalu pas karena meski kekuatan calon-calon pemimpin akan dipilih sesuai kekuatan tidak berarti pemimpin mereka merupakan pemimpin yang baik. Ada dosa-dosa yang bisa dan mungkin telah mempengaruhi calon-calon pemimpin pada waktu masa megalithikum yaitu:
1. Dosa Kesombongan (Pride)
Kesombongan adalah sikap dimana seseorang menatap tinggi atas diri daripada orang lain, sehingga bisa terjadinya konflik. Kesombongan pun dapat menyebabkan dosa kecemburuan (Envy), tetapi pemimpin yang baik akan selalu rendah hati.
2. Dosa Kerakusan (Greed)
Kerakusan adalah sikap dimana seseorang menginginkan dan telah mengambil sesuatu secara terlalu banyak dan tidak mau berbagi, sistem hukum rimba juga terdapat hal itu. Jika calon-calon pemimpin mereka berdosa, maka mereka akan saling merebut untuk jabatannya.
3. Dosa kemarahan (Wrath)
Dosa kemarahan adalah dosa melalui sikap yang galak dan agresif terhadao sekitarnya, bahkan sehingga mencapai kejauhan untuk membunuh. Amarah adalah salah satu dosa yang selalu terdapat pada kita manusia maupun pemimpin-pemimpin suku pada masa pra-aksara.
4. Dosa Kecemburuan (Envy)
Dosa ini adalah sikap negatif terhadap orang yang memiliki sesuatu yang mereka tidak miliki, dan seolah mereka mau memilikinya. Meski itu sebuah barang berharga maupun kehidupan penuh hak mereka. Hal ini terjadi kepada calon-calon pemimpin suku yang gagal menjadi pemimpin melalui sistem hukum rimba. Kecemburuan ini menjadi faktor lebih banyak dosa. Empat dari 7 Dosa Maut telah dilakukan dari sistem hukum rimba pada waktu masa megalithikum. Dimana sistem hukum rimba menyebabkan keempat dari 7 dosa maut untuk keluar.
Hingga sekarang dan Kebebasan Beragama
Dari semua kepercayaan yang saya sebutkan, bahwa sebenarnya Kebebasan Beragama juga terdapat di tanah air kita Indonesia. Dulunya kebebasan beragama hampir tidak ada sehingga terjadinya banyak konflik, karena kurangnya kebebasan beragama bisapun menyebabkan perang. Contohnya pada World War II dimana perang dunia tersebut disebabkan oleh fasisme Adolf Hitler yang membenci orang yahudi dan agama mereka. Sehingga banyak orang yahudi yang mati dan ditindas. Dan contohnya pun seperti di China dimana orang kristen ditindas oleh mereka karena hukum mereka tidak memperbolehkan agama Kristen maupun Islam untuk memasuki wilayah mereka. Disini dibuktikan bahwa Kebebasan Beragama sangatlah penting dalam kehidupan sosial kita karena kita sesama manusia memiliki kepercayaan bahwa ada pencipta yang menciptakan manusia dan lingkungan mereka di sekitar. Kepercayaan kita terhadap Tuhan yang maha Esa membawa moralitas kepada komunitas-komunitas di sekitar dunia.
Kebebasan Beragama di Indonesia
Tertulis pada UUD 1945 dalam pasal 28E ayat 1-3 dituliskan bahwa pada ayat 1 yaitu "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
Pada ayat ke-2 dituliskan bahwa "Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.".
Dan pada ayat ke-3, dituliskan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
Di artikan bahwa Kebebasan Beragama adalah hal yang harus ditoleransikan, dengan itu setiap agama pun memiliki kebebasan untuk menyebarkan ajaran dari setiap agama termasuk agama Kristen.
Pandangan umat Kristen terhadap Kebebasan Beragama dan Kepercayaan Masa Pra-Aksara
Umat Kristen memandang masa pra-aksara sebagai masa yang penuh dosa dan lain-lain. Dari sini dalam masa pra-aksara mereka telah melakukan semua tujuh dosa maut atau dalam bahasa inggris yaitu The Seven Deadly Sins. Dan melanggar 10 perintah Allah. Dalam hal ini mereka telah melanggar perintah pertama yaitu "Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku" (Keluaran 20:3), disini mereka menyembah allah lain selain Tuhan. Dan perintah ke-2 yaitu "Jangan membuat bagimu patung" (Keluaran 20:4), dimana mereka menyembah berhala, dll.
7 dosa maut merupakan hal-hal yang berada pada Masa Pra-Aksara. Misalnya seperti menerapan Hukum Rimba dimana hukum tersebut dibentuk berdasarkan kekuatan pada orang yang terkuat pada sebuah suku, tetapi kemarahan dan kerakusan juga merupakan efek samping dari berjalannya hukum tersebut. Kemarahan adalah hal yang membuktikan kekuatan mereka dan kerakusan adalah keinginan mereka menjadi pemimpin melalui cara apapun, mungking kalian menggangap ini sebagai semangat dan ambisi. Tetapi mungkin saja ada manusia purba yang niatnya sama seperti dua dosa dari 7 dosa maut.
Namun, bagaimana dengan pandangan umat Kristen terhadap kebebasan beragama? Ada ajaran pada umat Kristen bahwa kita seharusnya mengasihi sesama meski ada perbedaan, seperti Yesus pernah berkata bahwa "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan segenap akal budimu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" (Lukas 10:27).
Di dalam ajaran kristen, kita diajarkan bahwa sebenarnya kita harus mengasihi sesama meskipun kepercayaan beragama kita manusia saling berbeda daripada yang lain.
Penegasan Ulang
Pada akhirnya kita mengetahui bahwa setiap sistem yang telah dibikin oleh dunia memiliki keseimbangannya sendiri dan bahwa sebenarnya kebebasan beragama adalah hak manusia di sekitar bumi ini. Hak untuk kebebasan beragama telah disampaikan pada UUD 1945 Pasal 28e dimana dituliskan bahwa kebebasan agama adalah sebuah hak oleh semua masyarakatnya. Kita sebagai umat Kristen telah diberi kebebasan pada agama kita karena berkat Tuhan Yesus Kristus yang memberi kita harapan dan firmannya untuk menyebar di sekitar dunia.
Dari sejak masa pra-aksara adanya sudah kebebasan beragama, dimana setiap suku mempunyai dua kepercayaan yang berbeda. Ada suku yang berdamai terhadap yang dan ada yang tidak. Kita sudah mempelajari bahwa meskipun ada sebuah kepercayaan tetap saja mereka semua mempunyai sebuah konsep terhadap dosa seperti konsep 7 Dosa Maut dari Alkitab Kristen. Kebebasan beragama adalah hal yang baik, dan sebagai umat Kristen kita harus tetap saling bertoleransi terhadap sesama agama yang berbeda.
Daftar Pustaka
itsrur. “Seven Deadly Sins, Tantangan Generasi Muda Indonesia Di Era Digital.” ITS News, 3 Apr. 2020, www.its.ac.id/news/2020/04/03/seven-deadly-sins-tantangan-generasi-muda-indonesia-di-era-digital/.
“Memahami 10 Hukum Taurat Beserta Dengan Artinya.” Best Seller Gramedia, Gramedia, 19 Aug. 2022, www.gramedia.com/best-seller/10-hukum-taurat/. Accessed 14 Nov. 2022.
Questions, Got. “Apakah Kebebasan Beragama Sebuah Konsep Yang Alkitabiah?” GotQuestions.org/Indonesia, GotQuestions, www.gotquestions.org/Indonesia/kebebasan-beragama.html. Accessed 14 Nov. 2022.
Feby. “Periodisasi Zaman Praaksara Berdasarkan Arkeologi.” Gramedia Literasi, Gramedia, 10 July 2020, www.gramedia.com/literasi/zaman-praaksara-berdasarkan-arkeologi/. Accessed 14 Nov. 2022.
Mutsani, Hasbi. “Zaman Mesolitikum : Ciri, Kebudayaan, Kepercayaan, Kehidupan, Dan Peninggalannya Lengkap.” Forbes.Id, 1 Dec. 2019, forbes.id/zaman-mesolitikum-ciri-kebudayaan-kepercayaan-kehidupan-dan-peninggalannya-lengkap/. Accessed 14 Nov. 2022.
BARKI, Admin. “Biro Administrasi Registasi Kemahasiswaan & Informasi - Universitas Medan Area.” BARKI Universitas Medan Area, 28 May 2022, bakai.uma.ac.id/2022/05/28/zaman-neolitikum-pengertian-sejarah-ciri-ciri/. Accessed 14 Nov. 2022.
Pram, Hanif. “Zaman Megalitikum.” Pinhome, 5 May 2022, www.pinhome.id/blog/zaman-megalitikum/. Accessed 14 Nov. 2022.
Indonesia, MKRI. “Perlindungan Terhadap Kebebasan Beragama | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.” Www.mkri.id, 23 July 2015, www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11505#:~:text=Konstitusi%20Indonesia%2C%20yakni%20UUD%20. Accessed 14 Nov. 2022.
S.H, Bernadetha Aurelia Oktavira. “Kebebasan Memeluk Agama Atau Kepercayaan Adalah Hak Setiap Warga Negara - Klinik Hukumonline.” Hukumonline.com, 16 Dec. 2021, www.hukumonline.com/klinik/a/kebebasan-memeluk-agama-atau-kepercayaan-adalah-hak-setiap-warga-negara-cl6556. Accessed 14 Nov. 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H