Mohon tunggu...
Jody Pradiksa
Jody Pradiksa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Teknik Geologi Undip yang sedang menjalani KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tim II UNDIP: Integrasikan WebGIS Untuk Petakan Alur Penindakan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

13 Agustus 2022   13:02 Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:03 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi anti narkoba di SMAN 7 Semarang (dokpri)

KOTA SEMARANG (4/08/2022), KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022 mengusung beberapa tema, salah satunya adalah program anti narkoba dan pemberdayaan masyarakat berbasis SDGs. Untuk mengimplementasikan kehidupan yang bebas narkoba dan untuk mewujudkan salah satu poin SDGs nomor 3 yaitu mengenai kehidupan sehat dan sejahtera, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan melakukan pembuatan peta rute penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di yang berada pada Kelurahan Bambankerep dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja sekitar bahwa narkoba dapat membawa banyak dampak negative sehingga penggunaan maupun pengedaran narkoba akan dilarang oleh negara dan apabila melanggar akan dijatuhi hukuman berupa tindak pidana sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Proses pembuatan peta rute penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini melalui proses validasi bersama Pak Kamdani selaku Bhabinkamtibnas kelurahan Bambankerep yang kemudian  dibuat menggunakan perangkat lunak ArcMap 10.8 dan QGIS 3.16.

Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi anti narkoba di SMAN 7 Semarang (dokpri)
Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan sosialisasi anti narkoba di SMAN 7 Semarang (dokpri)

Selain melakukan pembuatan peta tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga melakukan sosialiasi terkait alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba di SMAN 7 Semarang dengan siswa kelas 11 sebagai sasarannya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 di Auditorium SMAN 7 Semarang. Kegiatan ini diawali dengan penjelasan terkait definisi narkoba, jenis jenis narkoba, dampak negative dari narkoba, alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan penjatuhan hukuman bagi pengguna maupun pengedar narkoba menurut Undang Undang. 

Dengan adanya inovasi berupa pembuatan peta alur tindak pidana penyalahgunaan narkoba beserta sosialisasi kepada remaja sekitar kelurahan Bambankerep, diharapkan dapat menurunkan potensi resiko terpaparnya remaja dari penggunaan obat obat terlarang yang dapat merusak masa depan dan mengganggu kesehatan remaja.

Penulis: Jody Bintara Pradiksa Muliawan/Teknik/Teknik Geologi/21100119120012

Dosen Pembimbing: Yanuar Yoga Prasetyawan S.Hum, M.Hum

Lokasi : Kel. Bambankerep,Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun