Mohon tunggu...
Jocelyn Madeline Willson
Jocelyn Madeline Willson Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kepercayaan dari Zaman Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   14:16 Diperbarui: 15 November 2022   14:31 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepercayaan atau sekarang disebut dengan agama memiliki proses dari zaman praaksara hingga sekarang. Proses itulah yang membawa kepercayaan hingga menjadi kepercayaan yang ada pada saat ini. Masa praaksara adalah masa dimana manusia belum mengenal tulisan. Masa praaksara ini disebut sebagai zaman dimana belum mengenal tulisan dibuktikan dengan mereka masih berkomunikasi dan alat teknologinya menggunakan batu dan logam. Ada beberapa jenis kepercayaan yang ada pada masa praaksara, yitu animisme dan dinamisme. Zaman praaksara dibagi menjadi lima, yaitu Paleolithikum (zaman batu tua), Mesolithikum (zaman batu tengah), Neolithikum (zaman batu baru), Megalithikum (zaman batu besar), dan perunggu (Kemdikbud, 2022).

Yang pertama, Paleolithikum atau juga biasa disebut dengan zaman batu tua adalah zaman dimana belum adanya kepercayaan yang dianut oleh seseorang. Belum adanya kepercayaan ini disebabkan oleh manusia yang fokus untuk bertahan hidup dengan cara berburu. Pada masa itu mereka berburu dengan menggunakan kapak perimbas dan juga alat-alat seprih dan kehidupan mereka nomaden atau berpindah-pindah tempat karena kondisi alamnya, sehingga membuat mereka fokus untuk berburu dan berpindah tempat. Hal tersebut yang membuat mereka tidak memikirkan/memiliki kepercayaan apa yang mereka anut (Kemdikbud, 2022).

Yang kedua, Mesolithikum atau zaman batu tengah adalah zaman dimana sudah adanya kepercayaan, yaitu animisme dan dinamisme. Animisme yaitu kepercayaan seseorang terhadap makhluk halus atau roh. Orang yang mempercayai roh atau makhluk halus ini mempercayai setiap benda yang ada di bumi seperti gua, pohon, batu besar, ataupun kawasan tertentu mempunyai sesuatu atau jiwa yang harus dihormati agar tidak menggangu manusia dan agar membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari mereka (Afandi, 2016).

Kepercayaan zaman pra-aksara selanjutnya adalah dinamisme. Dinamisme adalah penyembahan atau pemujaan roh nenek, moyang yang sudah meninggal dan menetap di suatu tempat contohnya adalah di pohon besar. Mereka melakukan itu untuk meminta tolong membantu urusan mereka. Cara mereka melakukan itu adalah memasukkan arwah orang yang sudah meninggal tersebut ke dalam benda-benda pusaka contohnya adalah batu hitam, batu merah delima, atau benda pusaka lainnya. Ada juga yang menyebutkan bahwa dinamisme itu kepercayaan terhadap kekuatan yang berdiam pada suatu benda. Pada masa Mesolithikum ini kepercayaan tidak terlalu dianut atau dijalankan karena belum adanya aturan UU yang mengatur, tidak seperti sekarang ada UU yang mengatur untuk setiap warga negara harus beragama dan setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih agamanya masing-masing. Jadi pada masa ini mereka belum berfokus kepada kepercayaan (Afandi, 2016).

Pada zaman Mesolithikum juga peralatan mereka yang pada zaman Paleolithikum masih kasar dan besar, pada masa Mesolithikum ini peralatan yang mereka gunakan sudah mulai diperkecil dan halus. Contoh dari peralatan yang mereka gunakan pada masa itu adalah kapak sumatra dan mata panah. Dimasa ini manusia sudah hidup menetap dan dibuktikan oleh adanya Kjokkenmoddinger atau sampah kulit kerang dan juga Abris sous Roche yang berarti gua yang digunakan manusia pada saat itu sebagai tempat menetap atau tempat tinggal mereka (Kemdikbud, 2022).

Zaman selanjutnya adalah Neolithikum. Neolithikum adalah zaman dimana manusia bertahan hidup dengan cara bercocok tanam. Pada zaman ini kepercayaan mereka masih animisme dan dinamisme, tetapi karena keterfokusan manusia untuk bertahan hidup dan pada masa ini mereka bercocok tanam, jadi mereka belum berfokus kepada memilih kepercayaan yang akan mereka anut. Peralatan mereka juga sudah semakin maju, contohnya adalah kapak lonjong. 

Yang keempat adalah zaman Megalithikum. Pada zaman ini, kepercayaan yang dianut masih sama, yaitu animisme dan dinamisme. Perbedaanya adalah pada zaman ini, animisme lebih dianut oleh manusia. Hal ini dapat dibuktikan dengan pada zaman ini disebut sebagai zaman batu besar dan juga produk yang dihasilkan berupa bangunan yang terbuat dari batu-batuan besar. Contohnya adalah menhir, dolmen, kubur peti batu, sarkofagus, waruga, dan patung. Itu dijadikan mereka sebagai "Tuhan" yang mereka percayai. 

Yang terakhir adalah zaman perunggu. Pada masa ini, kepercayaan terhadap pengaruh arwah nenek moyang untuk perjalanan hidup seseorang dan upacara religius dimana itu menyertai semakin berkembangnya pada masa perundingan. Hasil budaya zaman ini adalah bagunan besar atau Megalitik yang memiliki fungsi untuk pemujaan roh nenek moyang. Contih bangunannya adalah menhir, batu berundak, dolmen. Kubur batu, skofagus, aruga dan beberapa jenis arca yang berukuran besar. Mereka meyakini bahwa arwah nenek moyang akan melindungi dan menyertai perjalanan hidup mereka jika arwah tersebut selalu dipuaskan dan diperhatikan melalui upacara-upacara.  

Kepercayaan-kepercayaan pada masa praaksara itu berkembang lagi hingga sekarang dan juga pada masa sekarang bisa disebut dengan agama. Dari zaman Paleolitikhum sampai dengan zaman perunggu, manusia belum berfokuskan untuk memiliki kepercayaan karena mereka hanya berfokus untuk bertahan hidup dengan cara berburu ataupun bercocok tanam. Oleh karena itu lah kepercayaan belum berkembang. Berbeda dengan zaman sekarang, semua penduduk Indonesia harus memilih agamanya masing-masing. Dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara warga Indonesia harus dilandaskan dengan Pancasila dan juga hukum yang berlaku paling tinggi adalah UUD.  

Setiap orang harus memilih agamanya masing-masing, hal ini diatur pada UUD pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Setiap orang diharuskan memilih agamanya masing-masing dan Indonesia ini juga menganut kemerdekaan beragama. Hal ini dapat dibuktikan pada UUD pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berisikan tentang (1) setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

Tidak hanya pada pasal tersebut saja tetapi pada UUD pasal 28I menyatakan bahwa Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Pasal 28e ayat 1 juga menegaskan bahwa Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. 

Sudah banyak UUD yang mengatur tentang kebebasan untuk seseorang memilih agamanya masing-masing. Tetapi masih banyak juga orang yang melanggar kebebasan beragama tersebut. Contohnya adalah  pembakaran gereja di Aceh Singkil. Pada mulanya hubungan agama kristen dan islam sangat baik. Dapat dilihat dari pembangunan gereja pertama di kota ini dan gereja-gereja lainnya dibuat oleh seorang haji. Konflik Aceh Singkil ini dimulai pada tahun 1979 dimana ada rencana untuk membangun Gereja Tuhan Indonesia dan ada isi kristenisasi di Aceh Singkil. Pembangunan ini memicu protes dari umat muslim yang ada sehingga menyebabkan perkelahian antar umat beragama. Pada tahun 1995, 1998, 2006, dan 2015 terjadi pembakaran di beberapa gereja dalam selang waktu tersebut (Mallia, 2020).

Kejadian tersebut sudah mengalami degradasi makna Trilogi Kerukunan Umat Beragama karena maknanya sudah berkurang sehingga menyebabkan pertikaian tersebut. Adapun isi dari trilogi tersebut adalah kerukunan Intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Pembakaran gereja menandakan bahwa ada oknum yang tidak senang dengan suatu agama. Perilaku tersebut seakan-akan menunjukkan penolakkan mereka terhadap suatu agama. Pada UUD 1945 yang telah dipaparkan pada pasal 29, 28i, 28e sudah dijelaskan bahwa setiap orang harus beragama dan bebas untuk memilih agama mereka. Diskriminasi atau hal seperti pembakaran gereja itu membuktikan bahwa UUD 1945 tersebut tidak dijalankan dan juga makan trilogi antar umat beragama sudah menurun. 

Kita tidak bisa terus menerus berada di dalam keadaan degradasi makna trilogi kerukunan antar umat beragama. Sebagai umat beragama, kita harus berupaya untuk mengembalikan dan menciptakan kembali trilogi kerukunan antar umat agama tersebut. Caranya adalah mencoba menghargai setiap agama yang ada dengan cara jika ada yang beribadah kita harus menghargainya dan tidak membuat lingkungannya jadi tidak kondusif. Kita juga tidak boleh membeda-bedakan orang lain dan tidak melakukan diskriminasi. Mulai menerima bahwa Indonesia memiliki banyak agama dan semuanya itu baik, setiap orang bebas memilih.

Pada zaman dahulu, kepercayaan masih terbatas dan seperti suatu hal yang tidak diharuskan, tetapi berbeda dengan sekarang. Pada zaman praaksara kepercayaan mereka adalah terhadap batu, roh, ataupun peninggalan sejarah lainnya. Tetapi, itu adalah hal yang salah menurut saya dan juga menurut alkitab. Percaya kepada hal-hal tersebut termasuk ke dalam penyembahan berhala. Tetapi berbeda dengan sekarang, kita sudah mengenal Tuhan yang telah menuntuk kita kedalam hidup yang benar. Sebagai umat Kristen kita tidak boleh menyembah berhala karena itu ada di dalam 10 perintah Allah. Menyembah berhala sama saja dengan kita tidak percaya dengan Tuhan dan ajarannya. Pada zaman sekarang dosa yang biasa banyak terjadi adalah ketamakan, merasa agamanya yang paling benar dan menganggap agama lain tidak bagus.

Kita seharusnya bersyukur karena kita hidup di zaman sekarang yang sudah mengenal dengan Tuhan dan kita diberkati. Banyak hal yang harus kita syukuri di hidup ini karena jika bukan karena Tuhan kita tidak bisa ada sampai sekarang. Oleh karena itu kita harus bersyukur bahwa kita tahu siapa pencipta dan siapa yang memelihara kita. Masa praaksara harus kita jadikan sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yaitu menyembah berhala. Kita harus menyembah dan percaya kepada Tuhan yang benar dan bukan berhala yang menyebabkan dosa. 

Dari zaman dahulu sampai zaman sekarang kita selalu disertai oleh Roh Kudus dan Roh Kudus memiliki peranan bagi diri kita. Peranan Roh Kudus adalah memberikan kesaksian kebenaran, membimbing manusia dalam memutuskan sesuatu, dan melindungi manusia dalam bahaya rohani maupun jasmani. Roh Kudus juga dapat meredakan ketakutan kita. Dengan Roh Kudus memberikan kesaksian kebenaran dan membimbing manusia dalam memutuskan sesuatu, kita sebagai manusia bisa berada ke dalam jalan yang benar dan rohani kita dapat bertumbuh karena disiram terus dengan kebenaran firman Tuhan.

Karena Roh Kudus memiliki dampak di dalam kehidupan manusia, yaitu melindungi manusia dari bahaya, membuat manusia menjadi tidak takut dan tidak khawatir untuk menjalani tantangan dan permasalahan hidup di kehidupan sehari-hari karena kita tau ada Roh Kudus yang menyertai kita. Kita juga tidak usah khawatir dengan hari-hari kedepannya karena ada Roh Kudus yang menyertai kita. 

Dengan kita mempercayai Roh Kudus kita akan mendapatkan buah-buah roh. Buah-buah roh itu ada di dalam Galatia 5:22-23 "5:22 Tetapi buah Roh ialah: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, 5:23 kelemahlembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang menentang hal-hal itu." Dengan mempercayai Roh Kudus kita akan mendapatkan buah roh tersebut.

Sebagai orang yang percaya kita tidak boleh berada di situ-situ saja, melainkan kita harus mengalami transformasi spiritual. Tidak perlu dengan cara yang susah tetapi dapat dimulai dari cara yang praktis. Cara praktis tersebut adalah hal-hal yang kecil dahulu seperti mengurangi untuk berkata kasar, mencoba untuk tidak berbohong, dan tidak membicarakan keburukan orang lain. Dengan seperti kita kita dapat bertransformasi secara spiritual dengan hal-hal kecil yang kita lakukan sehari-hari tetapi kita tidak menyadari bahwa itu dosa. Oleh karena itu, kita harus melakukan sesuatu yang kecil untuk menghasilkan sesuatu yang besar.         

Daftar Pustaka 

Admin SMP. "Periodesasi Zaman Batu Di Masa Praaksara." Direktorat SMP, 14 June 2022, ditsmp.kemdikbud.go.id/periodesasi-zaman-batu-di-masa-praaksara/.

Afandi, Ahmad. "KEPERCAYAAN ANIMISME-DINAMISME SERTA ADAPTASI KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA DENGAN KEBUDAYAAN ASLI DI PULAU LOMBOK-NTB." Ummat.ac.id, 2016, journal.ummat.ac.id/index.php/historis/article/download/202/170.

"Apa Peran Roh Kudus?" Www.churchofjesuschrist.org, 13 Apr. 2021, www.churchofjesuschrist.org/study/youth/learn/ap/godhead/roles?lang=ind.

Hartani, Mallia, and Soni Akhmad Nulhaqim. "ANALISIS KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA DI ACEH SINGKIL." Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, vol. 2, no. 2, 13 Aug. 2020, p. 93, 10.24198/jkrk.v2i2.28154. 

Kesbangpollinmas, Admin. "Strategi Dan Kebijakan Untuk Mewujudkan Dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama -- Badan Kesbangpol." Kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id, 16 Nov. 2018, kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id/2018/10/16/strategi-dan-kebijakan-untuk-mewujudkan-dan-memelihara-kerukunan-umat-beragama/.

RINGKASAN PERMOHONAN PERKARA Nomor 140/PUU-VII/2009 Tentang.

Riyadi, Aris. Pembelajaran 1.Kehidupan Masyarakat Indonesia Pada Masa Pra-Aksara.

Tumbuhnya Aliran Paham Keagamaan.

"Alkitab SABDA." Alkitab.sabda.org, alkitab.sabda.org/passage.php?passage=gal%205:22-23&tab=text.

Ratna Hapsari. Sejarah Indonesia Jilid 1. Jakarta, Penerbit Erlangga, p. 254. 

Hapsari, Ratna. Sejarah Indonesia. 2016. edisi pertama ed., Jakarta, Erlangga, 2016, p. 250.

Sudarno, Jaja, and M.Si. "Tri Kerukunan Umat Beragama." Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, 21 June 2017, bengkulu.kemenag.go.id/artikel/42737-tri-kerukunan-umat-beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun