Â
I.Pengantar
Dalam kesempatan untuk menulis karya ini, saya akan memberikan tanggapan, opini, serta refleksi saya berkaitan dengan tema "#JusticeForAudrey vs #AudreyJugaBersalah di Mata Kemanusiaan". Seperti yang kita ketahui bersama, pada awal Bulan April 2019 Indonesia digegerkan dengan tagar Justice for Audrey yang heboh di Twitter.
Dikabarkan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Hingga pada akhirnya, kasus ini diangkat ke publik dan mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak. Seperti kalangan selebriti, politisi, hingga selebgram dan youtuber juga ikut menyemarakan hastag ini.Â
Namun tak lama setelah tagar itu muncul, tagar baru juga ikut muncul yakni Audrey Juga Bersalah, yang membuat publik yang awalnya menaruh simpati pada Audrey mulai mempertanyakan kebenaran dari kasus ini. Tagar ini muncul setelah pengakuan dari para terduga pelaku dan beberapa kejanggalan yang ada dari kasus tersebut.
Tujuan saya menulis ini bukanlah untuk membedah kasus ini lebih mendalam, melainkan hal yang ini saya tegaskan ada pada bidang kemanusiaan. Dimana dari kasus ini saya melihat betapa rendahnya pandangan masyarakat mengenai kemanusiaan. Saya ingin membahas kasus ini dari sudut pandang kemanusiaan saya pribadi dan tidak bermaksud untuk menjatuhkan salah satu pihak.Â
Alasan saya memilih kasus ini menjadi tema saya adalah kasus ini berhasil menarik simpati saya dan menurut saya sangat berkaitan dengan lingkungan sekitar saya. Salah satunya adalah Bullying. Dimana kasus bullying yang marak terjadi di Indonesia sudah menjadi tantangan bagi pemerintah untuk diberantas. Hal yang lebih memprihatinkannya lagi melihat dari kasus ini, bullying  yang ada tidak hanya dilakukan secara langsung. Namun juga melalui internet, yang tentu saja akan berdampak sangat besar bagi mental para korban. Â
Hal yang ingin saya bahas lewat tulisan ini adalah tanggapan pribadi saya mengenai kasus ini. Dimana saya ingin mencurahkan keprihatinan saya mengenai kemanusiaan di Indonesia dan kenakalan remaja yang tidak dapat terkontrol, serta dari tanggapan tersebut saya mencoba untuk merefleksikannya dan mengaitkan hasil refleksi tersebut dengan 4C, serta memaknai hal tersebut untuk kebaikan diriku ke depannya.Â
Saya berharap lewat tulisan ini, para pembaca bisa semakin sadar bahwa kemanusiaan di Indonesia harus lebih ditegakkan. Selain itu, lewat tulisan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa untuk bisa menjadi warga negara yang baik, kita harus mampu berfikir luas, kritis, dan dewasa. Serta melihat segala masalah dari berbagai sudut pandang.
Pertanyaan terbesarku dari kasus ini adalah Siapa yang lebih pantas disalahkan dari kasus ini? Karena kasus ini tampak seperti dibagi menjadi 2 kubu. Kubu #JusticeForAudrey dan kubu #AudreyJugaBersalah. Sebenarnya siapa yang lebih pantas mendapat pembelaan terutama di sudut pandang kemanusiaan.
II. Isi