Melemahnya nilai rupiah pun tidak terlalu berpengaruh terhadap bank syariah hal ini karena bank syariah memiliki harga pasar yang relatif lebih sedikit dibandingkan bank konvensional. Serta bank syariah  dalam penyaluran dananya hanya terfokus pada sektor domestik seperti bantuan dana UMKM sehingga bank syariah lebih banyak menyimpan dana dalam bentuk rupiah dibandingkan dolar.
Dengan adanya covid-19 ini bank syariah tetap harus waspada selama berlangsung di Indonesia dan dengan adanya kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menyatakan untuk melakukan penundaan pembayaran (restrukturisasi) bagi nasabah bank yang juga diterapkan oleh bank syariah kepada nasabahnya, maka tentu saja jumlah uang tunai yang masuk ke bank akan mengalami penurunan.Â
Serta dikhawatirkan nasabah yang memiliki dana simpanan di bank syariah akan mengambil dana simpanan tersebut, sehingga uang tunai yang ada di bank syariah akan berkurang drastis dan bank syariah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya dan membayar beban operasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H