Mohon tunggu...
Jn. Aether
Jn. Aether Mohon Tunggu... Penulis - Freelance Writer

Hi, Iā€™m Aether, a single-mother, storyteller, poet, and content writer, who likes to share my ideas over a cup of coffee and tea šŸƒā˜•ļø. Sometimes, the quietest people have a thousand brilliant ideas in their minds.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bukan Cuma Libur! Intip Sejarah Kelam di Balik MayDay

1 Mei 2024   15:57 Diperbarui: 1 Mei 2024   16:06 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Upah Minimum yang Masih Rendah

Upah minimum menjadi salah satu isu utama yang selalu diperjuangkan oleh para buruh. Di Indonesia, upah minimum ditetapkan berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Namun, sering kali upah minimum yang ditetapkan masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Hal ini membuat para buruh harus hidup dengan kondisi yang pas-pasan, bahkan kekurangan.

2. Kondisi Kerja yang Tidak Layak

Banyak buruh di Indonesia yang harus bekerja di tempat dengan kondisi yang tidak layak. Hal ini dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka.

Contohnya, tempat kerja yang kotor, berdebu, dan tidak memiliki ventilasi yang baik. Selain itu, banyak buruh yang diharuskan bekerja lembur tanpa upah lembur yang layak.

3. Hak-Hak Normatif yang Diabaikan

Para buruh juga sering kali mengalami pelanggaran terhadap hak-hak normatif mereka, seperti hak cuti, hak istirahat, dan hak cuti hamil.

Selain itu, banyak buruh yang tidak mendapatkan pesangon ketika di-PHK. Hal ini tentu saja sangat merugikan para buruh dan keluarga mereka.

4. Penegakan Hukum Ketenagakerjaan yang Lemah

Penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia masih terbilang lemah. Hal ini membuat banyak pengusaha yang berani melanggar hak-hak para buruh tanpa ada sanksi yang tegas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun