1. Upah Minimum yang Masih Rendah
Upah minimum menjadi salah satu isu utama yang selalu diperjuangkan oleh para buruh. Di Indonesia, upah minimum ditetapkan berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Namun, sering kali upah minimum yang ditetapkan masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Hal ini membuat para buruh harus hidup dengan kondisi yang pas-pasan, bahkan kekurangan.
2. Kondisi Kerja yang Tidak Layak
Banyak buruh di Indonesia yang harus bekerja di tempat dengan kondisi yang tidak layak. Hal ini dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka.
Contohnya, tempat kerja yang kotor, berdebu, dan tidak memiliki ventilasi yang baik. Selain itu, banyak buruh yang diharuskan bekerja lembur tanpa upah lembur yang layak.
3. Hak-Hak Normatif yang Diabaikan
Para buruh juga sering kali mengalami pelanggaran terhadap hak-hak normatif mereka, seperti hak cuti, hak istirahat, dan hak cuti hamil.
Selain itu, banyak buruh yang tidak mendapatkan pesangon ketika di-PHK. Hal ini tentu saja sangat merugikan para buruh dan keluarga mereka.
4. Penegakan Hukum Ketenagakerjaan yang Lemah
Penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia masih terbilang lemah. Hal ini membuat banyak pengusaha yang berani melanggar hak-hak para buruh tanpa ada sanksi yang tegas.