Kompetensi adalah pernyataan pengakuan tentang kemampuan seorang luaran pendidikan dan atau pelatihan, yang terukur melalui suatu ujian secara formal. Pengertian kompetensi untuk pendidikan tinggi di Indonesia didefinisikan sebagai akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.
Rumusan Kompetensi Tenaga Ahli Kesehatan Masyarakat adalah akumulasi dari kemampuan seorang SKM dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur, mencakup aspek kemandirian, dan tanggung jawab individu sebagai SKM yang memiliki tugas pelayanan esensial. Rumusan Kompetensi Tenaga Ahli Kesmas Kompetensi dari seorang ahli kesehatan masyarakat :
1. Dapat beraktualisasi dalam upaya-upaya kesehatan seperti upaya promotif, preventif dan rehabilitatif .
2. Dapat menciptakan program-program kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat miskin atau masyarakat marginal.
3. Memiliki kompetensi pemecahan masalah (problem solving). Masalah-masalah yang timbul di masyarakat kita ini dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga perlu identifikasi masalah yang mendalam dengan didukung data-data yang akurat dan reliabel.
4. Memiliki kompetensi peneliti di bidang kesehatan, sehingga kemampuan statistik dan metode penelitian harus kuat baik metode penelitian kualitatif maupun metode penelitian kuantitatif.
Tugas ahli kesehatan masyarakat sebagai pejuang kesehatan yang mencari sebab-sebab penyakit di masyarakat, mengutamakan aspek promotif dan preventif dan berusaha mengajak masyarakat menghindari sebab-sebab penyakit tersebut, mengawasi / memonitor agar masyarakat tidak melanggar pantangan-pantangan yang membawa pada penyakit, berusaha mempengaruhi para pembuat kebijakan agar dapat memberikan program yang sebaik mungkin dalam menjaga kesehatan bangsa.
Tanggung jawab ahli kesehatan masyarakat terhadap masyarakat yaitu mempromosikan hidup sehat bahkan hingga bagi masyarakat yang masih jauh tertinggal, memberikan informasi pada masyarakat bagaimana upaya preventif terhadap penyakit-penyakit atau masalah kesehatan yang dapat timbul pada masyarakat, melakukan pengawasan / monitoring terhadap masalahmasalah kesehatan di masyarakat luas.
Penyakit menular yang disebabkan oleh bibit penyakit tertentu atau oleh produk toxin yang didapatkan melelui penularan bibit penyakit atau toxin yang diproduksi oleh bibit penyakit tersebut dari orang yang terinfeksi, dari binatang atau dari reservoir kepada orang yang rentan. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan atau binatang pejamu, meluli vector atau melalui lingkungan. Penyakit menular yang juga dikenal sebagai penyakit infeksi dalam istilah medis adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh sebuah agen biologi (seperti virus, bakteria atau parasit), bukan disebabkan factor fisik (seperti luka bakar dan trauma benturan) atau kimia (seperti keracunan) yang bisa ditularkan atau menular  kepada orang lain.
Mekanisme penularan penyakit infeksi :
- Penyakit "food and water borne disease" atau penyakit menular melalui perantara makanan dan minuman.
- Penyakit "air borne disease" atau penyakit yang penularannya melalui udara dan ini sangat berbahaya karena proses penularannya sangat cepat.
- Penyakit "kontak langsung" dimana penularan penyakit ini terjadi karena adanya kontak langsung dengan penderita.
- Penyakit "vector borne disease" atau penyakit yang penularannya melalui peranan vector (serangga), seperti DBD, malaria, filariasis dll.
Maka dari itu, untuk bisa mengatasi penularan penyakit menular tersebut diperlukan strategi bersama diantara seluruh komponen pelayanan di bidang kesehatan.
- Strategi promosi informasi
- Strategi eliminasi kasus
- Strategi peran kader
- Strategi pendampingan