Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia terus menghadirkan berbagai terobosan dalam mewujudkan Merdeka Belajar, dalam upaya mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran.Â
KementerianSalah satu upayanya adalah dengan menghadirkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah suatu konsep yang dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.Â
Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka akan menempatkan siswa sebagai subjek utama dalam pembelajaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran.
Kurikulum Merdeka memiliki tiga keunggulan dalam penerapannya. Pertama, Kurikulum Merdeka berfokus pada materi esensial. Hal ini bertujuan agar waktu belajar siswa lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan hasil belajar yang optimal.Â
Kedua, Kurikulum Merdeka memberikan jam pelajaran khusus untuk pengembangan karakter siswa melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dengan demikian, diharapkan siswa tidak hanya pandai dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.Â
Yang terakhir, Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas bagi sekolah. Dengan memberikan fleksibilitas, sekolah dapat menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kondisi lingkungan sekitar, sehingga dapat memperoleh hasil belajar yang optimal.Â
Selain itu, fleksibilitas ini juga memungkinkan sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga dapat menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Namun, implementasi Kurikulum Merdeka yang sukses dan berkualitas tidak dapat dipisahkan dari dukungan manajemen sekolah dan Dinas Pendidikan.Â
Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan kurikulum Merdeka tercapai dan memaksimalkan potensi siswa dalam pembelajaran. Berikut beberapa dukungan yang dapat dilakukan oleh manajemen sekolah dan Dinas Pendidikan:
1. Menyediakan Sumber Daya yang Cukup
Untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka, manajemen sekolah dan Dinas Pendidikan harus menyediakan sumber daya yang cukup. Sumber daya tersebut mencakup fasilitas, peralatan, dan buku-buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum merdeka.Â