By the way, hukum positif berdasarkan regulasi memang perlu, akan tetapi tidak semua masalah harus dipecahkan/diselesaikan melalui langkah tersebut. Langkah awal perlu dicoba, terutama masalah-masalah kecil/ringan yang tidak berdampak meluas termasuk masalah bertetangga -- ada kalanya dirampungkan melalui pendekatan komunikasi interpersonal yang berempati, sehingga terbangun sikap saling memahami, saling menghormati, dalam bingkai kekeluargaan.
Peristiwa ini sesungguhnya pun memberikan gambaran bahwa permasalahan sosial di lingkup lokal di sekeliling kita dapat ditempuh tanpa meninggalkan kearifannya yang sekaligus telah menjadikan budaya setempat.
Demikian halnya, kasus yang pernah saya alami di atas tidak lebih sebagai bagian dari upaya berpendekatan humanis, nguwongke uwong (memanusiakan manusia), saling memaafkan dan menolong, saling menabur kebaikan sehingga terbangun harmoni sosial serta semakin pererat hubungan sosial antarsesama.
Berdasar pengalaman tersebut, semakin memperkuat pemahaman saya bahwa relasi dengan warga sekitar dalam lingkup lokal layak terus ditumbuhkan, sehingga manakala terjadi masalah kehidupan sehari-hari tidak harus menyulut ketegangan lebih lanjut, bahkan viral di media.
Demikianlah sekadar cerita di akhir pekan ini, Lur! Walau artikel ini tergolong masalah kecil atau sepele namun jangan terbiasa disepelekan, karena jika salah pengendalian akan berdampak negatif, mengganggu kerukunan bertetangga.
Bersikap atau berperilaku bijak dalam mengelola kendala menjadi kendali secara proporsional tentunya sangat diharapkan demi menjaga kenyamanan hidup bersama warga di mana kita berada.
Selamat berakhir pekan, Lur!
JM (15-7-2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H