Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Tiga Tahun Pandemi Melanda DIY, 230.673 Terkonfirmasi Positif dan 6.088 Pasien Meninggal Dunia

31 Maret 2023   21:38 Diperbarui: 3 April 2023   13:56 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dari: promkes.kemkes.go.id

Tiga tahun sejak awal pandemi Covid-19 mulai terdeteksi di Indonesia, awalnya di Depok, Jawa Barat (2 Maret 2020) dan ditemui di Daerah Istimewa Yogyakarta (18 Maret 2020) telah menjadikan sejarah tersendiri.

Dilihat perkembangannya dari waktu ke waktu di antaranya menyangkut kurangsiapnya berbagai kalangan dalam menghadapi awal bencana nonalam yang penularannya mendadak (relatif cepat) ikut mewarnai langkah penanganan yang terkesan kurang serempak sehingga langkah taktis terus berubah menyesuaikan situasi dan kondisinya.

Hal demikian dapat dipahami mengingat banyak kalangan belum memiliki pengalaman  tentang mitigasi bencana nonalam (yang sering dilakukan hanya mitigasi bencana alam), sehingga persebaran dan penularan virus corona penyebab Covid-19 yang begitu cepat, serta tingginya mobilitas sosial kala itu.

Setelah WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, tim task force diprakarsai pemerintah pusat segera dibentuk (10 Maret 2020), dengan sebutan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, selanjutnya disebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, strukturnya hingga daerah terus bekerja melakukan pengendalian.

Tim resmi yang dikoordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan seluruh jajaran terkait (lintas sektoral) ini beroperasi atas dasar Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Seiring cepatnya virus menjalar/menular, tercatat sejak 10 April 2020 seluruh provinsi di Indonesia telah ditemukan kasus positif Covid-19, kemudian pada 13 April 2020 melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Presiden Jokowi menetapkan bahwa pandemi Covid-19 sebagai bencana nonalam nasional.

Bersamaan hal tersebut, PSBB mulai diberlakukan di Jakarta. Segala aktivitas perkantoran segera dihentikan, termasuk kegiatan sekolah/pendidikan tatapmuka dinonaktifkan, demikian pula hampir semua kegiatan yang melibatkan banyak orang ditutup/dibatasi sejalan kebijakan larangan berkerumun.

Masih berlanjutnya penularan virus penyebab Covid-19 yang kian hari terus mengkhawatirkan, menjadikan mudik lebaran, Mei 2020 dilarang. Bahkan hingga Agustus 2020 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di DKI Jakarta dan di beberapa daerah mulai dipenuhi pasien.

Memasuki tahun 2021, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diganti istilahnya menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), secara resmi diterapkan sejak 11 Januari 2021 (PPKM Jawa dan Bali) disusul daerah-daerah lain yang termasuk berisiko tinggi penularan Covid-19.

Kebijakan tersebut dilakukan evaluasi secara berkala sekaligus sebagai pertimbangan untuk diperpanjang waktunya sesuai perkembangan situasinya.

Seperti tahun sebelumnya, mudik lebaran 2021 juga dilarang mengingat lonjakan kasus masih terjadi, namun beberapa kalangan memaksakan diri untuk mudik bahkan penyekatan yang dilakukan petugas di beberapa lokasi sempat bobol oleh desakan massa.

Benar adanya seperti diasumsikan, penambahan kasus positif kembali melonjak setelah berlangsung liburan panjang. Total pasien di Indonesia yang awal tahun 2021 menembus satu juta orang, sejak Juni 2021 kembali melonjak jumlahnya menjadi dua juta pasien dinyatakan terkonfirmasi positif.

Seiring diberlakukannya PPKM Darurat se Jawa-Bali, penyekatan dan pengawasan di sejumlah lokasi diperketat/ditingkatkan. Pada 15 Juli 2021 rekor kasus positif mencapai 56.757 dalam sehari sekaligus merupakan puncak gelombang pertama pandemi Covid-19. Menyusul di akhir Juli 2021 total pasien positif di negeri ini menjadi tiga juta pesien lebih.

Memasuki akhir Juli 2021, PPKM Darurat resmi berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan Level 4. Kebijakan tersebut tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, aturan ini berkelanjutan disertai ketentuan yang berlaku dan disebutkan secara rinci di setiap level.

Pada pertengahan Desember 2021 varian Omicron terdeteksi masuk Indonesia, disusul transmisi lokal terus menularkan virus bak deret ukur sehingga pada bulan Januari 2022 total kumulatif pasien terkonfirmasi positif kembali melonjak.

Bahkan pada tanggal 15 Februari 2022 tercatat kasus harian positif Covid-19 mencapai 57.049 orang, kemudian pada tanggal 16 Februari 2022 kasus harian positif meningkat lagi mencapai 64.718 orang sekaligus merupakan rekor tertinggi sejak pandemi melanda negeri ini. Sehingga total kumulatif pasien positif Covid-19 di Indonesia per 16 Februari 2022 menjadi 4.966.046 kasus.

Sementara itu, di tengah merebaknya pandemi yang tak kunjung usai, Satgas Penanganan Covid-19 (pusat dan daerah) terus berkiprah melakukan tugas pokok dan fungsinya, demikian halnya pemerintah daerah di seluruh tanah air berfokus mengendalikan penularan, termasuk sosialisasi perlunya menerapkan protokol kesehatan tak henti-hentinya dikumandangkan lewat berbagai media.

Demikian halnya program vaksinasi yang dimulai sejak awal tahun 2021 masih terus berlangsung (termasuk vaksin penguat/booster), terutama menyasar kelompok yang ditengarai rentan tertular virus, lansia utamanya yang mengidap penyakit penyerta atau bawaan (komorbid) ditangani secara serius.

Masuk bulan April 2022 hingga akhir tahun 2022 serta awal tahun 2023 secara umum situasi pandemi mulai terlihat tanda-tanda mereda. Jumlahnya masih berfluktuasi namun kecenderungan penurunan dapat terpantau setiap pekannya, walupun kehati-hatian masih dperlukan.

Perkembangan pandemi Covid-19 di DIY

Situasi pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak kalah pentingnya untuk diketahui. Sejak awal pandemi merambah daerah ini, saya dan kawan-kawan yang tergabung sebagai volunteer telah mempublikasikan perkembangan/situasi secara berkala, baik melaui komunikasi kelompok, media massa, dan juga secara online/youtube (juga via Kompasiana) maupun media sosial lainnya.

Perlu diketahui bahwa DIY sebagai destinasi wisata kedua setelah Bali, dan sebagai daerah tempat mengenyam pendidikan berbagai bidang studi, sebagai miniatur Indonesia -- menjadi layak diketahui perkembangan info terkini  dari waktu ke waktu, demikian situasi pandemipun perlu dipahami oleh pihak yang berkepentingan.   

Nah, menyusul perkembangan situasi pandemi Covid-19 di DIY pada bulan Februari dan Maret 2023 berdasarkan sumber resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI (sumber: covid19.go.id) dapat diketahui sebagai berikut:

Selama Februari 2023 masih sama situasinya seperti bulan sebelumnya, cenderung melandai namun belum ditemukan nol kasus positif harian. Pada bulan Februari 2023 kasus harian positif terendah ditemui tanggal 6, 16, 19, dan 26 (masing-masing 1 kasus), sedangkan kasus harian positif tertinggi yaitu tanggal 3 Februari (10 kasus). Selebihnya kasus harian positif berkisar antara 2 s/d 7 kasus.

Adapun pasien dinyatakan positif Covid selama Februari 2023 di DIY jumlahnya mencapai 110 orang, sembuh 121 orang, meninggal dunia 6 orang.

Di bulan Maret 2023 situasinya kembali berfluktuasi, jumlah orang yang terpapar Covid-19 di DIY sedikit meningkat dibanding bulan sebelumnya. Namun pada bulan Maret ini ditemui kasus harian positif terendah yaitu 0 (nol) kasus pada tanggal 5 Maret, tertinggi tercatat 23 kasus harian positif (30 Maret), selebihnya berkisar 1 s/d 19 kasus.

Dengan demikian selama Maret 2023, pasien dinyatakan positif Covid di DIY jumlahnya mencapai 283 orang, sembuh 112 orang, meninggal dunia 4 orang.

Berdasarkan data resmi dari Satgas Covid-19 RI, situasi pandemi Covid-19 sejak melanda DIY hingga 31 Maret 2023  dapat diketahui sebagai berikut:

Total kumulatif pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 230.673 kasus, total pasien sembuh 224.360 kasus, dan total pasien meninggal dunia 6.088 kasus. Sedangkan kasus positif aktif atau jumlah yang masih dirawat kini berjumlah 225 pasien.

Atau dapat disebutkan bahwa tingkat kesembuhan(case recovery rate) mencapai 97,26 persen, tingkat kematian (case fatality rate) yaitu 2,64 persen, dan kasus aktif atau pasien masih dirawat mencapai 0,09 persen.  

Melihat perkembangan terakhir berkait persoalan pandemi tersebut, pastinya kita tak perlu takut ataupun panik. Apalagi mobilitas sosial yang diprediksi meningkat seiring kebijakan pelonggaran dan tak lagi diberlakukan PPKM.

Termasuk menjelang lebaran 2023 tidak ada larangan mudik maka masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi di kemudian hari masih memerlukan pengawalan (baca: kewaspadaan), jangan lengah mengingat karakter virus corona beserta varian dan subvariannya yang cepat menular masih ditemui di lingkungan kita.

JM (31-3-2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun