Masyarakat diminta untuk tidak bereuforia seiring dibolehkannya membuka masker di ruangan terbuka. Bahka di kawasan Malioboro yang dikategorikan tergolong kawasan ramai pengunjung, disarankan kepada masyarakat untuk selalu bermasker.
Terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak bisa melarang atau membolehkan memakai masker di kawasan terbuka Malioboro. Di ruang terbuka silakan, namun bila berada di ruang tertutup, tetap menggunakan masker.
Menurut Gubernur DIY, mengenai persoalan masker di kawasan Malioboro ini tergantung diri masing-masing, kearifan sendiri-sendiri. Namun Sultan berharap pengunjung Malioboro lebih bijak, mengingat pandemi hingga saat ini belum berakhir, masyarakat perlu lebih waspada dan jika kawasan Malioboro terlampau penuh maka sebaiknya tetap menggunakan masker.
JM (24-5-2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H