Pemerintah pusat secara periodik kembali melakukan evaluasi mingguan terhadap situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dari hasil evaluasi sepekan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah pusat melaui Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Desease 2019 di wilayah Jawa-Bali masih diperpanjang, berlaku mulai 8 s/d 14 Maret 2022.
Keputusan diperkuat melalui Instruksi Mendagri No.15 Tahun 2022, di antaranya menyebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul kini berstatus PPKM Level 4. Hal yang sama diberlakukan PPKM Level 4, yaitu Kota Magelang (Jawa Tengah), dan Madiun (Jawa Timur).
Disebutkan dalam kebijakan baru ini, sebagian besar untuk wilayah Bali, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih menyandang status PPKM Level 3.
Dalam kebijakan terbaru itu juga disebutkan khusus untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke PPKM Level 2.
Berkait hal tersebut, mengenai perkembangan situasi pandemi Covid-19 di DIY selama sepekan terakhir (1 s/d 7 Maret 2022) menunjukkan penambahan kasus positif harian rerata masih di atas 2.000 pasien, hanya pada 1 Maret 2022 dan kemarin serta hari ini (6 dan 7 Maret 2022) kasus positif harian jumlahnya di bawah angka 2.000 pasien.
Sedangkan kasus pasien sembuh dalam sepekan terakhir jumlahnya cenderung meningkat, namun kasus pasien meninggal dunia selama sepekan jumlahnya mengalami peningkatan, puncaknya pada tanggal 3 s/d 6 Maret 2022 yaitu tercatat masing-masing 20 pasien meninggal dalam seharinya.
Sementara jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan sampai hari ini jumlahnya mencapai 34.560 orang.
Dilihat dari data sebaran Covid-19 di DIY, melalui sumber resmi Dinas Kesehatan DIY per 7 Maret 2022, total  pasien positif Covid-19 berjumlah 205.940 kasus (+1.310), total pasien sembuh 165.870 kasus (+1.290), total pasien meninggal dunia 5.510 kasus (+16).
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 80,54 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 2,67 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat tercatat 16,78 persen.