Situasi pandemi Covid-19 di DIY selama sepekan terakhir (1 s/d 7 Februari 2022) dapat dibilang masih mengkhawatirkan.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif mengalami tren peningkatan, bahkan kasus harian positif Covid-19 hari Minggui (6/2/2022) mencapai 280 pasien, merupakan rekor baru kasus harian positif tertinggi sepanjang tahun 2022.
Dalam perkembangannya, sejak pertengahan Januari 2022 hingga saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam setiap harinya cenderung merangkak naik.
Sementara itu kasus pasien yang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia menjukkan jumlah relatif rendah, sehingga kasus aktif atau pasien yang harus menjalani isolasi dan masih dalam perawatan jumlahnya semakin bertambah. Hingga hari ini (7/2/2022) pasien dirawat di seluruh DIY berjumlah 1.724 orang.
Berdasarkan sumber resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 7 Februari 2022, total  pasien positif Covid-19 berjumlah 158.888 kasus (+149), total pasien sembuh 151.885 kasus (+27), total pasien meninggal dunia 5.279 kasus (+0).
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 95,59 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 3,32 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat tercatat 1,08 persen.
Selengkapnya mengenai data sebaran Covid-19 selama sepekan terakhir (1 s/d 7 Februari 2022) dapat diketahui sebagai berikut:
1/2/2022: Positif 157.562 (+114), Sembuh 151.790 (+8), Meninggal 5.276 (+0)
2/2/2022: Positif 157.704 (+142), Sembuh 151.805 (+15), Meninggal 5.277 (+1)
3/2/2022: Positif 157.923 (+219), Sembuh 151.811 (+6), Meninggal 5.277 (+0)
4/2/2022: Positif 158.196 (+273), Sembuh 151.821 (+10), Meninggal 5.277 (+0)
5/2/2022: Positif 158.459 (+263), Sembuh 151.841 (+20), Meninggal 5.277 (+0)
6/2/2022: Positif 158.739 (+280), Sembuh 151.858 (+17), Meninggal 5.279 (+2)
7/2/2022: Positif 158.888 (+149), Sembuh 151.885 (+27), Meninggal 5.279 (+0)
Dilihat dari data sebaran harian pasien yang dinyatakan positif tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding pekan sebelumnya.
Pada pekan lalu (25 s/d 31 Januari 2022) tercatat bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi sebanyak 69 orang, sedangkan sepekan terakhir (1 s/d 7 Februari 2022) tertinggi mencapai 280 orang.
Nah, berdasarkan evaluasi dan asesmen pemerintah pusat, melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga sepekan ke depan (8 s/d 14 Februari 2022).
Disebutkan pula dalam kebijakan baru tersebut bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY) kini diberlakukan PPKM Level 3 (sebelumnya PPKM Level 2), bersama daerah lainnya yaitu Jabodetabek, Bali, dan Bandung Raya.
Lebih lengkap baca ini:
Bersiap Lakukan Pengetatan Mobilitas
Kasus positif Covid-19 di DIY yang mengindikasikan terjadi tren peningkatan selama beberapa pekan terakhir telah menggugah Pemerintah Daerah DIY beserta jajarannya di tingkat kabupaten/kota segera mengambil langkah responsif.
Telah ditemukannya kasus penularan virus penyebab Covid-19 dengan klaster sekolahan (PTM) Â di sejumlah lokasi maka beberapa kebijakan segera diberlakukan.
PTM 100 persen telah dievaluasi dan diberlakukan menjadi PTM 50 persen, sedangkan bagi sekolah yang ditemui puluhan siswanya terpapar Covid-19 untuk sementara pembelajaran PTM-nya dihentikan atau dialihkan melalui PJJ.
Sejalan dengan hal tersebut untuk menekan penularan Covid-19, Pemda DIY bersiap akan melakukan kebijakan baru terkait mobilitas sosial.
Di antaranya menyangkut pengetatan mobilitas masyarakat dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik atau lokasi strategis (terminal, stasiun KA, bandara, dan tempat kerumunan lainnya).
Termasuk kendaraan pribadi dari luar daerah akan dipantau secara acak/random di beberapa titik perbatasan, untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan bebas Covid-19, kepemilikan dokumentasi melalui hasil pemeriksaan rapid test, antigen ataupun PCR.
Itu semua merupakan skrining bagi setiap orang yang masuk ke DIY dan saat ini sedang dirancang sebagai salah satu langkah antisipatif mengingat kecenderungan merebaknya penularan virus corona belakangan ini.
Perlu dipahami bersama bahwa pengetatan mobilitas ini bukanlah diartikan sebagai  pelarangan. Bagi siapa saja yang berminat dan berkunjung ke DIY pastikan bahwa anda sehat, bebas Covid-19, dengan menunjukkan bukti-bukti resmi dan sah yang berlaku di negeri ini.
JM (7-2-2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H