Kasus positif Covid-19 di DIY yang mengindikasikan terjadi tren peningkatan selama beberapa pekan terakhir telah menggugah Pemerintah Daerah DIY beserta jajarannya di tingkat kabupaten/kota segera mengambil langkah responsif.
Telah ditemukannya kasus penularan virus penyebab Covid-19 dengan klaster sekolahan (PTM) Â di sejumlah lokasi maka beberapa kebijakan segera diberlakukan.
PTM 100 persen telah dievaluasi dan diberlakukan menjadi PTM 50 persen, sedangkan bagi sekolah yang ditemui puluhan siswanya terpapar Covid-19 untuk sementara pembelajaran PTM-nya dihentikan atau dialihkan melalui PJJ.
Sejalan dengan hal tersebut untuk menekan penularan Covid-19, Pemda DIY bersiap akan melakukan kebijakan baru terkait mobilitas sosial.
Di antaranya menyangkut pengetatan mobilitas masyarakat dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik atau lokasi strategis (terminal, stasiun KA, bandara, dan tempat kerumunan lainnya).
Termasuk kendaraan pribadi dari luar daerah akan dipantau secara acak/random di beberapa titik perbatasan, untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan bebas Covid-19, kepemilikan dokumentasi melalui hasil pemeriksaan rapid test, antigen ataupun PCR.
Itu semua merupakan skrining bagi setiap orang yang masuk ke DIY dan saat ini sedang dirancang sebagai salah satu langkah antisipatif mengingat kecenderungan merebaknya penularan virus corona belakangan ini.
Perlu dipahami bersama bahwa pengetatan mobilitas ini bukanlah diartikan sebagai  pelarangan. Bagi siapa saja yang berminat dan berkunjung ke DIY pastikan bahwa anda sehat, bebas Covid-19, dengan menunjukkan bukti-bukti resmi dan sah yang berlaku di negeri ini.
JM (7-2-2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H