Pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam yang telah merenggut banyak korban hingga kini masih perlu mendapat perhatian bersama.
Walaupun pandemi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini semakin terkendali, bukan berarti situasinya sudah benar-benar aman.
Evaluasi pemerintah pusat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang terus dilakukan setiap dua pekan (dua mingguan) memutuskan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang, berlaku mulai 4 sampai 17 Januari 2022.
Berkait kebijkan itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 yang ditandatangani pada Senin (3/1/2022), disebutkan bahwa seluruh wilayah di DIY (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) masih tetap diberlakukan PPKM Level 2.
Dengan masih tetap diberlakukannya PPKM Level 2 di DIY, menunjukkan pula bahwa di seluruh wilayah ini walaupun pandemi belakangan cenderung terus terkendali, kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 semakin menurun -- namun angkanya masih belum stabil, berfluktuasi sehingga kasus penularan virus masih perlu diwaspadai.
Perlu diketahui bahwa selama dua pekan terakhir (14 Desember s/d 3 Januari 2022) kasus harian pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di DIY tertinggi tercatat 8 orang/pasien pada tanggal 18 Desember 2021. Terendah positif Covid-19 yaitu tanggal 19, 23, dan 29 Desember masing-masing tercatat 1 (satu) orang/pasien.
Sementara itu, menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 3 Januari 2022, total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 157.008 kasus (+2), total pasien sembuh 151.641 kasus (+5), total pasien meninggal dunia 5.269 kasus (+0).
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,58 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 3,36 persen, dan kasus aktif/pasien yang masih dirawat mencapai 0,06 persen.
Antisipasi Ancaman Varian Omicron