Padat merayap, penutupan alun-alun, pemagaran kawasan kilometer nol, larangan pesta petasan/kembang api, cegah kerumunan, buka tutup jalan utama, ganjil-genap plat nomor kendaraan, pengalihan julur/ke objek wisata alternatif, kawasan wajib vaksin dan masker, hingga crime hunter alias pemburu kejahatan akan ditemui menyongsong tahun baru 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Siang tadi hingga menjelang sore saya berkeliling kota Yogyakarta dan sekitar, semuanya nampak sudah dirancang dan dipersiapkan oleh Pemda DIY beserta segenap jajarannya secara lintas sektoral untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat mengganggu kelancaran malam pergantian tahun supaya ketertiban dan kenyamanan terjamin.
Kawasan kilometer nol atau titik nol yang sering menjadi 'episentrum' kerumunan di tengah kota Yogyakarta ini tidak terlihat seperti hari-hari biasanya. Pagar mengelilingi lokasi tersebut telah dipasang seperti beberapa waktu lalu ketika Covid-19 merebak di DIY.
Sementara posko dan personal bersiaga sepanjang hari untuk pengamanan sehingga kemungkinan kemacetan arus lalu lintas setempat dapat dikendalikan.
Barang tentu semua pihak (masyarakat luas) bisa memahami kebijakan ini, bahwa malam tahun baru yang masih dalam suasana pandemi -- pemerintah daerah selalu menjaga kelancaran serta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman virus/varian omicron yang telah masuk ke Indonesia.
Satu paket dengan pengamanan tersebut, titik-titik rawan kemacetan dan kerumunan di beberapa lokasi sudah pula diperhitungkan, dilakukan pengawasan seperti kawasan Pertigaan Gejayan, Gereja Kotabaru, Kawasan Tugu Pal Putih, Teteg KA Stasiun Tugu, Kleringan/Jalan Abubakar Ali, Malioboro hingga kawasan Keraton dan Alun-alun Utara semuanya dilengkapi personal pengamanan.
Dapat diprediksi bahwa malam nanti bersamaan malam tahun baru 2022, suasana jalanan di beberapa lokasi akan dipadati arus lalu lintas. Mengingat malam tahun baru ini tidak ada kebijakan penyekatan, bahkan Jalan Malioboro yang menjadi ikon sekaligus magnet Yogyakarta dibolehkan untuk dilalui kendaraan bermotor.
Nah, tentu saja yang namanya pengendalian akan terus dilakukan. Artinya, dengan tiadanya penyekatan bukan berarti bebas. Kawasan jantung kota Yogyakarta ini akan tetap dikendalikan. Polresta berserta jajaran terkait akan memantau perkembangan dan bila memang diperlukan segera diberlakukan rekayasa lalu lintas, mengingat daya tampung Malioboro yang terbatas sehingga pengalihan jalur alternatif dilakukan untuk menghindari penumpukan, kemacetan dan kerumanan.
Perlu pula ditambahkan bahwa untuk mengurangi kepadatan/kemacetan, semua kendaraan yang hendak melintas di Malioboro, diharuskan hanya melalui atau melewati satu jalur yaitu Jalan Mataram, berbelok satu arah menuju Jalan Malioboro.
Suasana hari ini (31/12/2021) siang hingga sore hari tadi memang terkesan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Menyusuri beberapa jalanan di kota Yogyakarta dan sekitarnya hampir tidak terlihat mereka yang biasanya menjajakan petasan/kembang api, terompet, namun di beberapa tempat mulai terlihat tumpukan jagung muda mentah (siap untuk pesta makan jagung bakar).
Boleh jadi ini mengingat beberapa hari sebelumnya telah resmi diumumkan secara massif bahwa pihak keamanan/kepolisian tidak memberikan izin keramaian menjelang tahun baru, termasuk larangan pesta petasan/kembang api yang biasanya mengundang massa atau kerumunan di kawasan alun-alun/lapangan, atau lokasi strategis lainnya.
Penutupan sementara alun-alun/lapangan, lokasi kerumunan saat malam tahun baru tidak hanya diberlakukan di Kota Yogyakarta, di seluruh wilayah seperti Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul hal serupa juga dilakukan.
Perlu juga diketahui bahwa seluruh ojek wisata di DIY tetap dibuka selama libur Natal dan Tahun baru 2022, dengan tetap menaati prokes maupun ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk kawasan wisata Parangtritis telah dirancang pada malam tahun baru bertepatan tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022 hanya dibolehkan bagi kendaraan bermotor yang berplat nomor ganjil, bagi yang tak memenuhi ketentuan akan dialihkan ke jalur atau lokasi wisata alternatif lainnya.
Hal yang perlu juga diketahui pengunjung atau para wisatawan, bahwa di beberapa lokasi wisata terutama Parangtritis akan digelar pemeriksaan oleh tim yang khusus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, vaksin, dan antigen.
Swab dan vaksinasi secara acak akan dilakukan di beberapa titik destinasi wisata, segala pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2021. Adapun sanksi antara lain berupa teguran, lisan, atau kerja sosial.
Bagi pengunjung yang belum divaksin telah disiapkan pelayanan kesehatan di tempat, sedangkan bagi mereka yang ditemukan positif Covid-19 akan diberikan tempat khusus untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Bersamaan malam tahun baru kali ini, seluruh jajaran kepolisian di DIY sedang menggelar Operasi Lilin Progo 2021, sebagai upaya mengantisipasi agar suasana tetap kondusif, terutama ikut mencegah penularan virus penyebab Covid-19.
Secara umum, untuk melengkapi seluruh aktivitas berkait malam tahun baru 2022 dan demi keamanan serta kenyamanan masyarakat, pengunjung atau wisatawan di Yogyakarta -- pihak kepolisian setempat telah membentuk tim khusus crime hunter (pemburu kejahatan) yang siaga setiap saat untuk menangkap pelaku kejahatan.
Bermalam tahun baru di Yogyakarta dan sekitar memang selalu membawa kesan dan kenangan tersendiri, semoga semua pihak memahami serta menyadari bahwa situasi dan kondisinya kini sedang 'tidak bisa leluasa' mengingat ancaman pandemi yang masih belum aman.
Selamat Tahun Baru 2022, lebih sukses dari tahun sebelumnya.
JM (31-12-2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H