Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Update Covid-19 DIY: Kasus Positif Rendah dan Berfluktuasi, Vaksinasi Dioptimalkan, Pengendalian Selama Nataru Ditingkatkan

14 Desember 2021   21:31 Diperbarui: 15 Desember 2021   02:38 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dari yogya.inews.id

Situasi bencana nonalam (Pandemi Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam perkembangan dua pekan terakhir yaitu tanggal 30 November s/d 13 Desember 2021 menunjukkan kasus penularan yang rendah.

Namun dilihat penambahan kasus harian pasien positif -- angkanya masih belum stabil, masih berfluktuasi atau belum bisa dikatakan aman.

Selama dua pekan tersebut, kasus positif tertinggi pada 5 Desember yaitu tercatat 28 pasien terkonfirmasi Covid-19, terendah ditemui pada 2 Desember yaitu 7 kasus positif dan 13 Desember tercatat 5 kasus pasien dinyatakan positif.

Sementara itu, kasus harian pasien sembuh selama dua pekan terakhir rerata angkanya selalu berada di atas pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Demikian halnya pasien meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 jumlahnya relatif kecil, hanya ditemui pada tanggal 3 dan 8 Desember yaitu masing-masing satu orang. Selebihnya nihil kasus kematian, sehingga pasien yang masih dirawat berjumlah 349 orang.

Menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 13 Desember 2021, total  pasien positif Covid-19 berjumlah 156.925 kasus (+5), total pasien sembuh 151.311 kasus (+15), total pasien meninggal dunia 5.265 kasus (+0).

Dengan demikian tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,42 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 3,36 persen, dan kasus aktif/pasien yang masih dirawat mencapai 0,22 persen.

Lebih jauh mengenai program vaksin, berdasarkan pemutakhiran data capaian vaksinasi Covid-19 di DIY per tanggal 13 Desember 2021 dapat diketahui sebagai berikut:

Sumber: Diskominfo DIY, diakses 13/12/2021, pk.22 WIB
Sumber: Diskominfo DIY, diakses 13/12/2021, pk.22 WIB

Selanjutnya, berdasarkan beberapa parameter perkembangan atau situasi pandemi Covid-19 di DIY tersebut, pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri No.67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Desease 2019- kembali diperpanjang dan berlaku mulai 14 Desember s/d 3 Januari 2022.

Seluruh wilayah DIY (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) dalam instruksi tersebut masih tetap diberlakukan PPKM Level 2.

Pengendalian Selama Nataru Ditingkatkan

Melihat perkembangan situasi ataupun evaluasi dua pekan terakhir, Pemda DIY dan segenap jajarannya beserta instansi terkait secara lintas sektoral melakukan beberapa kebijakan strategis untuk mengantisipasi sekaligus menekan jumlah penularan termasuk langkah untuk mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Pemerintah daerah di DIY terus menyosialisasikan dan melakukan pengawasan terhadap perlunya penerapan prototokol kesehatan. Program vaksinasi yang belum tuntas mencapai 100 persen di beberapa wilayah terus dilakukan melalui pendekatan proaktif, melakukan penyisiran hingga pelosok desa/kalurahan.

Seiring telah dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM), Satgas Covid-19 dan segenap pihak berkompeten terus melakukan skrining menyasar di beberapa sekolahan, untuk mengantisipasi penularan virus dari mereka yang tergolong orang tanpa gejala (OTG) yang beberapa waktu sebelumnya telah ditemukan.

Pemerintah daerah di DIY kini telah mempersiapkan dan segera melakukan vaksinasi anak usia 6 -- 11 tahun sesuai Instruksi Mendagri No.66/2021, dan menurut rencana untuk Kota Yogyakarta akan dimulai 24 Desember 2021.

Di samping tracing, testing, dan treatment (3T) yang terus konsisten berlangsung di DIY, pemerintah daerah juga berencana memperketat pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi melonjaknya kembali penularan virus corona penyebab Covid-19 saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di antaranya:

Melakukan pengawasan/pengendalian di tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan, terutama di lokasi wisata dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi dan Visiting Jogja.

PeduliLindungi untuk memantau kondisi protokol kesehatan dan skrining kesehatan, sedangkan Visiting Jogja digunakan dalam reservasi online pada setiap destinasi wisata agar pengelola dapat mengukur jumlah pengunjung dengan batasan yang telah ditetapkan.

Berita teranyar yang juga perlu diketahui, bahwa Pemda DIY akan segera mengeluarkan Instruksi Gubernur sesuai Inmendagri No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 selama Nataru.

Instruksi Gubernur DIY yang akan diberlakukan ini menyangkut penutupan sementara semua alun-alun (Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan) Yogyakarta, mulai tanggal 31 Desember 2012 s/d 1 Januari 2022.

Penutupan sementara dan segala kegiatan yang mengundang berkumpulnya massa ini sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan virus corona.

Nah, barang tentu semua kebijakan yang telah didiberlakukan oleh Pemda DIY dan segenap jajarannya ini bertujuan untuk kepentingan bersama. 

Itu sebabnya penanggulangan Covid-19 memerlukan dukungan semua pihak, masyarakat luas sehingga pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini dapat dikendalikan bersama oleh seluruh kalangan.

JM (14-12-2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun