Pastikan bagi anda yang hendak berkunjung ke DIY telah memenuhi persyaratan meliputi surat keterangan bebas Covid-19, kartu vaksin, dan menyesuaikan dengan kebijakan di daerah ini.
JM (17-11-2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!