Untuk memahami itu semua, pastinya kita perlu mencermati penjelasan yang disampaikan Menko Perekonomian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021) dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, menyebutkan secara virtual bahwa sejak 13 September lalu- pemerintah memutuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi Covid-19 dalam evaluasi penurunan level PPKM di Jawa-Bali.
Disebutkan pula syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari Level 3 ke Level 2, dan Level 2 ke Level 1 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan. Artinya, level PPKM akan bisa berubah sangat dipengaruhi oleh vaksinasi khususnya untuk lansia.
Terkait hal tersebut, data dari Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY hingga 4 Oktober 2021 vaksinasi di DIY mencapai 83,45 persen atau 2.403.109 untuk dosis pertama dari total 2.879.699 orang. Sedangkan dosis kedua mencapai sekitar 50,51 persen atau 1.462.396 orang.
Adapun daerah tertinggi yakni Kota Yogyakarta dengan capaian 100 persen, Kabupaten Sleman 77,79 persen, Kabupaten Kulonprogo 74,44 persen, Kabupaten Gunungkidul 66,33 persen, dan Kabupaten Bantul 66,47 persen.
Hingga saat ini Pemda DIY terus berupaya optimal mempercepat capaian vaksinasi menuju kekebalan komunal dan ditargetkan pada akhir November 2021 vaksinasi mencapai 100 persen, minimal untuk dosis pertama.
JMÂ (5-10-2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H