19/9/2021: Positif 153.931 (+106), Sembuh 145.562 (+331), Meninggal 5.130 (+9)
20/9/2021: Positif 154.014 (+83), Sembuh 145.922 (+360), Meninggal 5.139 (+9)
Sementara itu sepekan lalu tercatat kasus positif aktif atau pasien yang masih dirawat di seluruh DIY jumlahnya terus menurun. Kasus positif aktif per tanggal 14/9/2021 berjumlah 4.909 pasien atau 3,20 persen, selanjutnya per 20/9/2021 berjumlah 2.953 pasien atau 1,92 persen.
Sedangkan mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan bed di rumah sakit rujukan se DIY, untuk pasien kritikal tersedia sebanyak 248 bed dan untuk pasien non-kritikal tersedia sebanyak 1.614 bed- telah terpakai atau digunakan rerata selama sepekan terakhir selalu berada di bawah angka 30 persen.
Berdasarkan sejumlah parameter di atas, pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021) secara resmi mengumumkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tetap diberlakukan PPKM Level 3, terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
PTM dimulai, sebagian lokasi wisata dibuka, uji coba kendaraan ganjil-genap
Berdasarkan catatan peristiwa selama PPKM Level 3 di DIY sepekan lalu ditandai dengan adanya perkembangan yang cukup melegakan.
Beberapa sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, tentu disertai syarat memenuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan ketentuan yang telah digariskan pemerintah daerah, termasuk durasi pembelajaran, jumlah peserta didik dalam setiap kelas, izin orang tua/wali murid, dan yang terkait lainnya.
Demikian halnya terjadi beberapa pelonggaran terhadap sejumlah lokasi wisata yang sudah mulai dibuka seperti: Gembira Loka Zoo (Kota Yogyakarta), Tebing Breksi (Sleman), dan Hutan Pinus Mangunan (Bantul).
Ketiga lokasi tersebut dinyatakan sudah mendapatkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dan telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat (Kemenpar) untuk layak dikunjungi.
Perlu pula ditambahkan bahwa bagi setiap pengunjung di objek-objek wisata tersebut diwajibkan memenuhi persyaratan kesehatan yang berlaku seperti PeduliLindungi dan Visiting Jogja.