Nah, berkait dengan penularan virus corona penyebab Covid-19 yang cenderung meningkat, Pemda DIY dan segenap jajarannya telah melakukan langkah-langkah pengendalian.
Di samping fokus memerhatikan pelayanan kesehatan bagi para pasien, fasilitasi, perawatan hingga mengupayakan kesembuhan. Di sisi lain untuk mengantisipasi pandemi dalam jangka panjang juga digencarkan vaksinasi sebagai program nasional.
Sejalan dengan implementasi PPKM Darurat yang kini berlangsung (termasuk di DIY), beberapa kebijakan telah diambil atau diberlakukan, di antaranya:
Beberapa destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah, swasta maupun masyarakat di DIY sementara waktu ditutup. Demikian halnya kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (seni budaya, sarana olahraga atau kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara.
Tak hanya itu, untuk mencegah munculnya kerumunan, di beberapa lokasi maka seluruh lampu reklame termasuk yang dipasang di baliho-baliho dimatikan di malam hari.
Demikian pula kendaraan bermotor yang masuk DIY dilakukan penyekatan, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan kartu rapid test yang berlaku atau bukti telah divaksin selanjutnya dimohon untuk putar balik.
Pemda DIY dan seluruh jajaran terkait secara lintas sektoral telah melakukan kebijakan untuk mengendalikan pandemi yang belum mereda.
Langkah ini pastinya memerlukan dukungan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan dan menaati kebijakan PPKM Darurat dengan harapan pandemi Covid-19 yang telah membawa banyak korban segera teratasi.
 JM (6-7-2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H