Dengan perkataan lain, tradisi atau budaya "tebar benih ikan" dalam setiap prosesi pernikahan merupakan suatu kebutuhan kolektif warga terutama sebagai upaya untuk memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar tanpa meninggalkan kearifannya.
Kalaupun dalam perkembangan dari waktu ke waktu nantinya prosesi ini mengalami variasi seni dan budaya yang dikemas oleh para pelaku, pendukung atau warga setempat, seperti ritual "merti kali" dilengkapi ubo rampe dan sesaji yang setiap tahun dilakukan di wilayah ini maka selayaknya tetap menjadikan sebuah keragaman pengetahuan dalam khasanah kehidupan manusia.
Mengenali bagaimana dan mengapa tradisi tersebut berlangsung sekaligus memahami manfaat ataupun kegunaannya serta menempatkan pada proporsinya sebagai kekhasan yang dimiliki suatu daerah -- selanjutnya akan memperkaya pengetahuan kita.
Btw, kita perlu cerdas dalam memilah-milah, jangan sampai tradisi atau budaya yang sesungguhnya arif, penuh dengan nilai-nilai lokal ini  dikacaukan bahkan dikonfrontasikan dengan nilai-nilai keagamaan tertentu yang cenderung intoleransi sehingga seringkali mengundang tindakan anarkis yang sangat menyedihkan.
(JM, 19-11-2019). Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H