Kini yang patut dipertanyakan, apakah institusi-institusi sosial dan politik di negeri ini sudah siap melakukan perubahan paradigma berdemokrasi dalam lingkup internal? Kecenderungan yang ada di kalangan parpol, ormas, organisasi keagamaan, dan lainnya masih menampakkan konfliknya. Persoalan ini sangat mendasar dan patut digugat bilamana diharapkan sebuah perubahan sistem demokrasi.
Mengaitkan isu-isu agama dalam komunikasi politik menjelang Pilpres 2019 sudah saatnya dihindari. Sudah waktunya kita tinggalkan polarisasi ideologi yang mengundang masalah berkepanjangan dan pastinya hal demikian kurang baik dalam upaya pencerdasan politik anak bangsa.
Isu-isu bermuatan SARA dimanfaatkan untuk mencari dukungan politik sekali lagi patut dipertimbangkan, terlebih mengingat dampaknya berupa arus balik komunikasi politik yang jika tak terkendalikan justru akan memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun selama ini.
Demokratisasi sebagai salah satu tuntutan reformasi memang terus berjalan, demikian halnya demokrasi komunikasi selalu dijamin. Namun mengingat kultur politik yang kurang mendukung sehingga semuanya dapat dikatakan hanya "berjalan di tempat." Reformasi yang didengung-dengungkan (tuntutannya: demokratisasi, supremasi hukum, menjunjung HAM) nampak masih sedang mencari bentuknya, entah sampai kapan.
JM (24-4-2018).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H