Sebagai contoh: salah satu keistimewaan DIY yaitu di bidang kebudayaan. Dalam Bab IX pasal 31 ayat (1) disebutkan, Kewenangan kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf c diselenggarakan untuk memelihara dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY.
Sebagai konsekuensi dan implementasi dari pelaksanaan Keistimewaan DIY ini, maka pembangunan di bidang kebudayaan di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman – akan selalu selaras/serasi dan mengacu pada perundangan yang mengatur tentang keistimewaan tersebut.
Di kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman sekitarnya tersebar berbagai kebudayaan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Semuanya perlu dilakukan identifikasi dan spesifikasi sebagai asset daerah yang sangat berharga, baik kebudayaan dalam bentuk artefak maupun pertunjukan seni dan budaya.
Hasil cipta, rasa, karsa dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dijaga kelestariannya. Terutama pembangunan di bidang kebudayaan yang lebih ditekankan pada nilai-nilai (value) yang terkandung dalam setiap benda-benda budaya/artefak, baik yang tidak bergerak atau yang bergerak – sehingga nilai-nilai kehidupan yang didukung masyarakatnya itulah yang memberi kontribusi terhadap perilaku para pelaku pembangunan daerah yang membumi, berkearifan lokal (local wisdom), berkarakter dan berjati diri. Di sinilah letak keistimewaan Yogyakarta.
Berjati diri (ber-kepribadian) ini pantas mendapat perhatian dan layak pula digarisbawahi mengingat proses pembangunan, termasuk di daerah selalu bersentuhan dengan globalisasi (era pasar bebas) beserta nilai-nilai liberal yang dibawanya – yang belum tentu berdampak positif sehingga jangan sampai warga Yogyakarta, bangsa Indonesia yang berdaulat dan mandiri akan kehilangan dasar pijakan (identitas kelokalan) berupa kebudayaan daerah yang adiluhung, yang istimewa, sebagai landasan meraih masa depan. Ini tentunya sesuai amanat dalam ideologi Pancasila, sehingga kita menjadi bangsa berdaulat dalam bidang politik, mandiri di bidang ekonomi serta menjunjung tinggi kepribadian/berjati diri sebagai bangsa yang berkarakter. Semoga.
JM (17-2-2016).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H